JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan jumlah total ratusan triliun yang tersimpan di perbankan masih menjadi perhatian publik.
Hal itu bermula ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025.
Menurut Purbaya, uang yang menganggur di bank itu disebabkan oleh realisasi belanja APBD yang masih lambat.
Baca juga: Kejar Target Pajak dengan Profesional, Purbaya: Bukan Kayak Preman, Gedor Rumah Jam 5 Pagi...
"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan III tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," jelas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari data yang diungkap Menkeu Purbaya, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank dengan jumlah paling tinggi, yakni berkisar antara Rp 2 hingga hampir mencapai Rp 15 triliun.
Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun.
Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun, lalu Kota Banjarbaru sebesar Rp 5,1 triliun.
Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun.
Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Depok, Selasa (21/10/2025).Para kepala daerah lantas ramai-ramai membantah data yang diungkap oleh Menkeu Purbaya itu.
Mula-mula ada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang tidak sepakat jika daerahnya masih punya APBD yang tersimpan di bank sebesar Rp 4,1 triliun.
Menurut Dedi, anggaran yang ada hanya sebesar sekitar Rp 2 triliun.
Untuk mencari tahu soal kebenaran data, ia mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).
Usai berkunjung ke BI, Dedi menegaskan tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk (Bank BJB) maupun di bank lain. “Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di kawasan BI.