JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) mulai bisa dikucurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (24/10/2025).
Kepastian itu diperoleh setelah Purbaya menandatangani Surat Penjaminan Pembiayaan pada Kamis (23/10/2025).
Dengan begitu, pencairan dana bisa segera dilakukan, sepanjang koperasi yang bersangkutan telah siap secara operasional.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Micromanagement Pajak Bukan Gaya Preman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pengawasan OJK terhadap saham gorengan.Pemerintah sebelumnya menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di Himbara.
Sebagian dari dana tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih dengan bunga ringan hanya 2 persen.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 senilai Rp 16 triliun untuk memperkuat pembiayaan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Minta DKI Percepat Serap Dana Mengendap Rp 14,6 Triliun: Enggak Ada Solusi...
“Pokoknya kan kita sediakan uang Rp 200 triliun di perbankan (Himbara). Begitu perbankan disalurkan ke KDKMP, maka otomatis saya hanya mencharge 2 persen. Jadi langsung ikuti skema pembiayaan KDKMP,” paparnya.
Ia memastikan seluruh mekanisme pembiayaan sudah tertata dan tidak ada kendala dari sisi anggaran. Dengan tambahan SAL Rp 16 triliun di luar dana Rp 200 triliun yang sudah disiapkan di Himbara, kapasitas pinjaman Kopdes Merah Putih disebut sangat besar.
“Jadi udah enggak ada masalah dari anggaran sih. Jadi Rp 200 triliun, ditambah Rp 16 triliun, jadi banyak sekali kalau mereka mau,” beber Menkeu.