JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dihentikannya aktivitas 26 perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Adapun pemberhentian itu tercantum dalam dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani oleh Dedi Mulyadi dan diterbitkan pada 25 September 2025.
Terkait hal itu, Bahlil mengaku belum mengetahui kabar pemberhentian aktivitas tambang tersebut. Maka dari itu, dirinya enggan berkomentar banyak mengenai kebijakan Dedi Mulyadi.
Baca juga: Sederet Upaya Menertibkan Tambang Ilegal di Area Milik PT Timah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Adapun 26 perusahaan tersebut melakukan kegiatan tambang galian C yang mencakup pasir, batu, dan tanah agregat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara kegiatan tambang di wilayah Kabupaten Bogor lantaran masih terdapat permasalahan lingkungan dan keselamatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Mengacu pada surat yang diterbitkan, masalah tersebut termasuk kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta risiko kecelakaan yang meningkat.
Baca juga: Aturan Terbaru ESDM: Jaminan Reklamasi Kini Syarat Mutlak ESG Tambang
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian yang matang demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
"Kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang, karena kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).