Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Bahlil Soal Dedi Mulyadi Setop Operasi 26 Perusahaan Tambang di Bogor

Kompas.com - 28/10/2025, 21:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dihentikannya aktivitas 26 perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Adapun pemberhentian itu tercantum dalam dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani oleh Dedi Mulyadi dan diterbitkan pada 25 September 2025.

Terkait hal itu, Bahlil mengaku belum mengetahui kabar pemberhentian aktivitas tambang tersebut. Maka dari itu, dirinya enggan berkomentar banyak mengenai kebijakan Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sederet Upaya Menertibkan Tambang Ilegal di Area Milik PT Timah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Dok. KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
"Saya belum tahu. Belum baca (berita itu). Saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya, belum baca ya," ujar Bahlil ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Adapun 26 perusahaan tersebut melakukan kegiatan tambang galian C yang mencakup pasir, batu, dan tanah agregat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara kegiatan tambang di wilayah Kabupaten Bogor lantaran masih terdapat permasalahan lingkungan dan keselamatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Mengacu pada surat yang diterbitkan, masalah tersebut termasuk kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta risiko kecelakaan yang meningkat.

Baca juga: Aturan Terbaru ESDM: Jaminan Reklamasi Kini Syarat Mutlak ESG Tambang

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian yang matang demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.

"Kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang, karena kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).

Ilustrasi tambang. SHUTTERSTOCK/PARILOV Ilustrasi tambang.
Berikut daftar perusahaan tambang yang ditutup Dedi Mulyadi.

Kecamatan Rumpin

  1. PT Karya Citra Quarindo
  2. PT Musika Purbantara Utama 
  3. PT Lola Lauttimur
  4. PT Solusi Bangun Beton 
  5. CV Aneka Sri
  6. PT Lotus SG Lestari

Kecamatan Cigudeg 

  1. PT Windoe Andesit Utama 
  2. PT Gunung Mas Jaya Indah
  3. PT Batujaya Makmur
  4. PT Meganta Batu Sampurna
  5. KUD Serba Guna
  6. PT Aloma Wangi
  7. PT Barutama Manukan Nusa
  8. PT Dian Purnawiraswasta
  9. PT Sinar Mandiri Mitrasejati
  10. PT Taruna Tangguh Mandiri
  11. PT Andesit Pratama 
  12. PT Batu Multindo Perkasa
  13. PT Sudamanik
  14. PT Gunung Prima Bogor 
  15. PT Wijaya Karya Beton
  16. PT Batu Sarana Persada
  17. PT Central Pasific Development
  18. PT Andesit Pratama Jaya
  19. PT Mega Mas Corporindo

Kecamatan Parung Panjang

  1. PT Sofa Nugraha


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau