Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan Amran Sidak Kios Pupuk di Lampung Utara, Pastikan Penurunan Harga Berjalan Efektif

Kompas.com - 29/10/2025, 12:13 WIB
Fikriyyah Luthfiatuzzahra,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia berjalan efektif di lapangan.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran bersama KSP berdialog langsung dengan para distributor dan petani. Para distributor kios memastikan bahwa harga pupuk bersubsidi telah mengalami penurunan sesuai kebijakan pemerintah.

Mentan Amran menegaskan, kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada petani.

“(Sidak) ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani makanya harga pupuk diturunkan 20 persen dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/10/2025).

Para petani yang hadir menyampaikan rasa syukur atas kebijakan penurunan harga pupuk yang telah dirasakan langsung di lapangan.

Baca juga: Harga Pupuk Turun, Mardiono: Langkah Nyata Pemerintah Ringankan Beban Petani

“Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp 90.000 per sak, sebelumnya Rp 125.000. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” ujar Eko, salah satu petani setempat.

Pada kesempatan yang sama, KSP Muhammad Qodari menegaskan bahwa hasil sidak membuktikan kebijakan pemerintah berjalan efektif. 

Menurutnya, kebijakan tersebut telah diimplementasikan dengan cepat dan memberi dampak nyata bagi petani.

“Hari ini, Rabu (29/10/2025), terbukti bahwa harga pupuk di sini turun 20 persen. Keputusan dibuat di Jakarta, dan hanya dalam beberapa hari sudah terealisasi dengan baik di Kotabumi, Lampung. Kami tanyakan langsung kepada distributor dan petani, dan memang benar harga pupuknya turun. Jadi ini betul-betul nyata di tingkat petani,” ungkap Qodari.

Harga pupuk turun 20 persen mulai 22 Oktober 2025

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Kementan Capai Swasembada Beras 2025, Guru Besar Unila: Jaga Konsistensi

Penurunan harga berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani. Rinciannya, harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram (kg), NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kg, dan NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp 2.640 per kg.

Sementara itu, harga ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kg, serta pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kg.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah dalam revitalisasi sektor pupuk. Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ucap Mentan Amran.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian (Kementan) segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah konkret, antara lain merevitalisasi industri pupuk, memangkas rantai distribusi, serta menurunkan harga sebesar 20 persen tanpa menambah subsidi dari APBN.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau