Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motoris Kapal Kargo Jadi Tersangka Tabrakan Maut yang Tewaskan 2 Orang di Nunukan

Kompas.com - 25/08/2025, 19:22 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penyidik Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK yang mengangkut barang logistik, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan, pada Senin (28/7/2025)

"Penyidik sudah menetapkan satu tersangka. Motoris SB Borneo 02 Ekspress," ujar pejabat KSOP Nunukan, Wiwin Karama, Senin (25/8/2025).

Wiwin menegaskan, dirinya tidak berani berbicara lebih jauh terkait persoalan penyidikan kasus ini.

Baca juga: RDP Dermaga Maut di Nunukan Ricuh, Anggota DPRD Banting Mikrofon dan Balik Meja

"Kewenangannya penyidik kami. Dan posisi penyidik sedang di Tarakan. Mungkin Rabu besok ke Nunukan membawa tersangka, dan sekaligus menemui keluarga korban," kata dia.

Kasus penyidikan ini, merupakan pelimpahan kasus dari Satpolair Nunukan.

Dari hasil penyidikan polisi sebelumnya, kedua speed boat yang terlibat kecelakaan, tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) maupun Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK).

Sementara dari pengakuan para ABK SB Borneo 02 Ekspress, mereka tidak melihat ada kapal cepat melintas di depan karena terhalang tumpukan barang ekspedisi sebanyak 31 koli.

Begitu juga dengan nakhoda, yang mengaku sedang melihat GPS di Hp untuk memastikan alur pelayaran.

"Tapi saat ini penyidikan sudah di ranah KSOP. Proses kasus sedang berjalan, dan kami selalu ditembusi hasil penyidikannya saja," kata dia.

Insiden tabrakan dua kapal cepat terjadi di perairan dekat Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.20 WITA.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan kapal cepat kargo SB Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK yang mengangkut barang logistic dari jasa pengiriman barang, dengan kapal cepat penumpang 40 PK yang membawa satu penumpang perempuan.

Akibat benturan keras tersebut, kapal penumpang terbelah dua, dan akhirnya menewaskan keduanya.

Polisi telah mengamankan kedua speed boat yang terlibat kecelakaan dan 3 ABK SB Borneo 02 Ekspress.

Baca juga: Hadiri Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Nunukan Singgung Dokter Masih Menumpuk di Jawa

Menurut Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Danlanal Nunukan, insiden bermula ketika Borneo Ekspress 02 yang membawa muatan logistic, berlayar dari PLBL Liem Hie Djung menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.

"Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Ekspress berlayar sesuai alur pelayaran. Tiba-tiba kapal cepat 40 PK memotong haluan, sehingga tertabrak di bagian tengah sampai akhirnya terbelah," jelas Letkol Primayantha.

Kapal SB Borneo 02 Express (200 PK ganda), dinaiki Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, Muhammad Aslan (19), ABK, Roy Wilson (18), ABK.

Sedangkan Kapal Cepat Penumpang (40 PK), dinaiki oleh Rexsi Joseph Kabelen (23), motoris, dan Siti Nurharisa (24), penumpang, keduanya tewas akibat insiden ini.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau