GOWA, KOMPAS.com – Muhammad Syahruna, salah satu terdakwa kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar, dituntut hukuman 6 tahun penjara.
Syahruna disebut memiliki peran penting karena memiliki keahlian mencetak uang palsu nyaris sempurna.
Sidang yang menghadirkan terdakwa digelar di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2025) pukul 14.30 WITA.
Agenda sidang seharusnya pembacaan pledoi (pembelaan) dari kuasa hukum terdakwa.
Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang ke pekan depan karena kuasa hukum tidak hadir tanpa pemberitahuan.
“Hari ini agenda sidang pledoi, namun kuasa hukum terdakwa tidak hadir tanpa pemberitahuan jelas. Sidang tidak boleh dilanjutkan dan ditunda,” kata Ketua Majelis Hakim Dian Martha Budhinugraeny sebelum mengetuk palu.
Baca juga: Honorer UIN Alauddin Divonis 5 Tahun, Jadi Pengendali Peredaran Uang Palsu
Pada sidang sebelumnya, Rabu (20/8/2025), jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa 6 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan:
“Dakwaan primer telah terbukti, sehingga dakwaan sekunder tidak diperlukan lagi,” ujar JPU Aria Perkasa Utama saat membacakan tuntutan.
Fakta persidangan mengungkap, Muhammad Syahruna adalah teknisi inti sindikat. Ia memiliki keahlian mencetak uang palsu dengan kualitas sangat tinggi, termasuk mencetak gambar yang bisa diterawang layaknya uang asli.
Baca juga: Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan
Syahruna tinggal dan bekerja di rumah Annar Salahuddin Sampetoding—bos sindikat—di Jalan Sunu 3, Makassar, hingga akhirnya ditangkap bersama barang bukti.
Persidangan kasus ini digelar maraton setiap Rabu dan Jumat dengan mendudukkan 15 terdakwa, di antaranya:
Baca juga: Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Minta Maaf ke Prabowo: Saya Seorang Guru yang Khilaf
Kasus ini terungkap pada Desember 2024 dan mengejutkan publik. Sindikat memproduksi uang palsu di kampus 2 UIN Alauddin Makassar menggunakan mesin cetak canggih impor dari Cina.
Produksi mencapai triliunan rupiah, dengan kualitas nyaris sempurna sehingga lolos mesin hitung uang dan sulit terdeteksi X-ray.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini