LAMONGAN, KOMPAS.com - Kasus arisan bodong dengan tersangka Elda Nura Zilawati (27), wanita asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggaet ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 20 Miliar.
Modus wanita yang kerap terbang ke Malaysia itu terungkap saat perkaranya dirilis di depan para awak media di ruang RTD Rupatama Mapolres Lamongan, Rabu (27/8/2025).
Seperti disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, tersangka mulanya mencari member dengan membuat story di WhatsApp.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong di Lamongan Saat Hendak Melarikan Diri
Dalam WhatsApp, tersangka mencari member menawarkan arisan dengan janji keuntungan yang cukup besar.
Apa yang dilakukan tersangka banyak mendapat respon dari warga sekitar hingga meluas di luar Kecamatan Solokuro.
"Korbannya kurang lebih 144 orang korban," kata Agus, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: IRT Bandar Arisan Bodong Cirebon Ditangkap di Semarang, Kerugian Rp 800 Juta
Pengikut arisan cukup banyak dan masing-masing berbeda-beda jumlah uang yang dibayarkan kepada tersangka.
Kemudian uang dari member pertama itu dipakai untuk membayar berikut keuntungannya pada member yang lain hingga berlanjut pada beberapa orang penerima.
Aksi memberikan keuntungan dengan kisaran antara 40 persen hingga 100 persen yang dilakukan tersangka cepat menyebar ke masyarakat luar kecamatan.
Hingga warga kabupaten tetangga dan membuat mereka tergiur untuk ramai-ramai ikut arisan di Elda.
Dalam perjalanannya, penerimaan arisan mulai tidak lancar, bahkan lebih banyak pengikut arisan yang akhirnya tidak menerima keuntungan dari tersangka.
Sementara jumlah pengikut arisan semakin banyak mencapai ratusan korban.
Para korban mulai menemui kendala untuk bisa mendapatkan pengembalian uang tersebut.
Dan hanya janji-janji kalau uang arisan pada gilirannya akan dicairkan.
Ternyata tidak juga ada wujudnya dan tersangka juga semakin sulit ditemui.