PATI, KOMPAS.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati mendampingi dua wartawan korban kekerasan saat hendak melakukan wawancara "doorstop" dengan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati di DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).
Pelaku kekerasan merupakan seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun yang mendampingi Manurung keluar DPRD Pati.
Kedua korban yakni MP, jurnalis perempuan anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, dan UH anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati.
MP dan UH secara resmi melaporkan tindak pidana kekerasan yang dialami ke Mapolresta Pati, Kamis (4/9/2025) malam.
Baca juga: Kekerasan Jurnalis di DPRD Pati, Ketua Dewas RSUD Soewondo Minta Maaf: Pelaku Bukan Orang Saya
Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi mengatakan, pihaknya bersama jajaran IJTI Muria Raya mendampingi MP dan UH melapor ke Polresta Pati sebagai bentuk dukungan sesama profesi.
"Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan oleh hukum. Terlebih ini menghalang-halangi kinerja pers. Dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas ada ancaman pidananya. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diproses secara hukum," tegas Fendi.
Fendi berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa kerja wartawan dan kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang.
"Jadi negara harus hadir di sini. Pelakunya jelas terlihat dalam video yang beredar. Kami persilakan polisi untuk melakukan pendalaman," kata Fendi.
Baca juga: Liput Rapat Pansus Pemakzulan Bupati di DPRD Pati, 2 Jurnalis Alami Kekerasan
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan, laporan terkait kasus kekerasan dua wartawan yang bertugas di Pati ini sudah diterima dan kepolisian langsung bergerak menindaklanjuti.
"Akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya," kata Hafid.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung yang dihadirkan oleh Pansus memilih walk-out, meninggalkan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebelum rapat Pansus pemakzulan bupati Pati usai.
Wartawan pun langsung mengejar Torang Manurung untuk mengklarifikasinya. Torang Manurung yang melangkah pergi hanya membisu meski terus diikuti mulai dari lantai dua, hingga pintu gerbang di lantai dasar.
Para awak media tak menyerah dan tetap mencecar pertanyaan kepada Torang Manurung yang nyaris keluar dari lobi Gedung DPRD.
Baca juga: Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Memanas, Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Tolak Beri Keterangan
Saat itulah, lengan MP dan UH ditarik paksa ke belakang oleh seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah yang diduga merupakan pengawal dari Torang Manurung. MP bahkan sampai jatuh ke lantai.
"Saya prihatin dengan kondisi teman-teman media tadi, saya lihat di video, sebegitu hebatnya pengamanan Manurung. Kami belum pernah ada pengamanan sampai seperti itu, sampai mendatangkan oknum-oknum yang.kita bisa menilai sendiri," ujar Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo.
Mewakili seluruh anggota Pansus, Teguh mengucapkan keprihatinan atas apa yang dialami awak media. Teguh juga sangat menyayangkan hal yang tak semestinya itu bisa terjadi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini