SAMARINDA, KOMPAS.com – Empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perakitan 27 bom molotov membantah keterlibatan mereka dalam pembuatan bahan peledak tersebut.
Kuasa hukum mereka, Paulinus Dugis, menegaskan, kliennya tidak mengetahui asal-usul barang bukti yang ditemukan polisi di sekretariat Program Studi (Prodi) Sejarah FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Samarinda, pada Senin (1/9/2025) dini hari.
“Barang-barang (molotov) itu memang sudah ada di atas meja sekretariat saat polisi datang. Jadi mereka tidak ikut merakit,” kata Paulinus di Samarinda, Jumat (4/9/2025).
Baca juga: Polisi Buru 2 Alumni Unmul, Diduga Otak di Balik Perakitan 27 Bom Molotov
Paulinus mengungkapkan, ada dua orang yang disebut polisi sebagai aktor intelektual dalam kasus ini, masing-masing bernama Niko dan Lae.
Namun, keempat mahasiswa tersebut mengaku tidak mengenal dekat keduanya.
“Mereka hanya pernah bertemu dalam forum kajian soal aksi May Day dan pasar subuh. Tidak ada hubungan akrab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Paulinus menambahkan bahwa keempat mahasiswa merasa dilibatkan tanpa pengetahuan yang cukup.
“Ini berdasarkan keterangan empat tersangka. Barang itu sudah ada saat mereka datang. Kemudian mereka pergi, dan saat kembali baru diamankan,” kata Paulinus.
Baca juga: 4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus 27 Bom Molotov, Kampus Siap Beri Pendampingan Hukum
Paulinus meminta kepolisian untuk segera menangkap kedua aktor yang kini masih buron agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
“Kalau kedua aktor ini tertangkap, baru bisa terlihat jelas apakah mereka dijebak atau memang ada pihak yang sengaja melibatkan,” jelas Paulinus.
Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara ini.
“Kami tidak menyalahkan atau membenarkan pihak kepolisian. Kami hanya ingin mencari kebenaran,” ujarnya.
Terkait isu dugaan jebakan, Paulinus menyebut pihaknya masih mendalami kasus lebih lanjut.
“Terlalu dini mengatakan apakah ada jebakan atau tidak. Tetapi dari pengakuan klien kami, jelas mereka tidak merakit molotov,” katanya.
Sebelumnya, polisi menyita 27 bom molotov dari sekretariat Prodi Sejarah Unmul.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa ada dua orang aktor intelektual yang kini masih diburu.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini