Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 2 Alumni Unmul, Diduga Otak di Balik Perakitan 27 Bom Molotov

Kompas.com - 04/09/2025, 18:13 WIB
Pandawa Borniat,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Polresta Samarinda mengungkap adanya dua aktor intelektual yang diduga menjadi otak di balik perakitan 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul). Kedua orang itu kini masih dalam pencarian polisi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, bahwa dua orang tersebut merupakan senior yang telah lulus dari Unmul.

Baca juga: 4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Kasus 27 Bom Molotov, Kampus Siap Beri Pendampingan Hukum

“Dua aktor intelektual itu bukan merupakan mahasiswa. Mungkin dulu mahasiswa, tapi sekarang sudah lulus. Tapi dua orang inilah yang mengajak kepada adik-adik kita yang empat orang ini,” ujar Hendri Umar, Kamis (4/9/2025).

Ia menduga, empat mahasiswa yang kini ditetapkan tersangka terpengaruh oleh ajakan senior mereka.

“Mungkin adik-adik kita ini menghargai senior dan kurang memahami apa konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya, makanya berani mengambil sebuah keputusan yang merupakan tindak pidana,” lanjut Hendri.

Penjelasan soal Lambang PKI

Di sisi lain, Wakil Rektor III Universitas Mulawarman, Bahzar, menanggapi soal ditemukannya lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul.

Menurutnya, lambang itu bukan bentuk keterafiliasian dengan PKI, melainkan bagian dari media pembelajaran mahasiswa.

“Ada lambang PKI itu sebenarnya pembelajaran dari sejarah politik Indonesia ke belakang, ketika zaman Soekarno ada berapa partai, terus zaman Soeharto berapa partai. Jadi sebenarnya itu merupakan media pembelajaran,” kata Bahzar.

Ia menjelaskan, ketika polisi datang ke lokasi, gambar lambang itu kebetulan masih berada di meja.

“Kami tegaskan bahwa itu bukan terafiliasi dengan PKI, tetapi itu adalah media pembelajaran dari mahasiswa sejarah. Anak-anak ini menggambarkan lambang-lambang partai di zaman Soekarno dan Soeharto, tapi belum selesai semua,” jelasnya.

Baca juga: Jenguk 4 Mahasiswa Tersangka Kasus Perakitan 27 Bom Molotov, Wagub Kaltim: Saya Ingin Memastikan Mereka Diperlakukan Baik

Empat Mahasiswa Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan empat mahasiswa Unmul sebagai tersangka. Mereka adalah F, MH alias R, MAG alias A, dan AR alias R, yang seluruhnya mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan terhadap 22 mahasiswa yang sempat diamankan di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu (31/8/2025) malam.

Atas perbuatannya, keempat mahasiswa tersebut dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 187 dan Pasal 187 bis KUHP dengan ancaman hingga 8 tahun penjara.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau