KOMPAS.com - Seorang mahasiswa, SR (22), ditangkap polisi atas kasus pencurian yang terjadi di rumah dinas Camat Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Empang Polres Sumbawa, AKP Nakmin, saat dikonfirmasi Sabtu (6/9/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar. SR adalah seorang mahasiswa yang sudah ditangkap atas dugaan pencurian di rumah dinas camat Empang," kata Nakmin.
Ia menyebutkan kejadian pencurian ini dilaporkan oleh seorang pelajar berinisial GR (19).
Baca juga: Modus Tumpangan, Kakek Jadi Tukang Ojek di Sumbawa Dibegal hingga Terseret di Aspal
Menurut laporan, korban menyadari barang-barangnya hilang pada hari Rabu dini hari, sekitar pukul 05.20 Wita, setelah dibangunkan oleh ibunya.
Awalnya, korban mendapati dua unit ponsel miliknya, yang sebelumnya diletakkan di samping bantal, sudah tidak ada.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa jendela kamar korban dalam keadaan terbuka.
Tak hanya itu, tas coklat milik korban ditemukan di atas tembok belakang rumah.
Setelah dicek, dompet berwarna abu-abu yang berada di dalam tas tersebut, yang berisi uang tunai Rp 800.000, juga raib.
Baca juga: Siswa SD di Sumbawa Tewas Tertabrak Motor, Pelaku Melarikan Diri
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.
Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Empang segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, petugas mencurigai SR.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari regu Piket Polsek, unit Reskrim, Intel, dan Provost, dipimpin oleh Wakapolsek Empang, Ipda Yayan Candara Utama, langsung menuju kediaman pelaku di Desa Pemanto, Kecamatan Empang.
Di lokasi, tim menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban dan dompet berwarna abu-abu.
Selain barang bukti dari kasus ini, petugas juga mengamankan dua unit ponsel lain yang diduga merupakan hasil kejahatan dari lokasi lain, yakni 1 unit ponsel Oppo berwarna biru dan 1 unit ponsel Redmi berwarna gold.
"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Empang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, kepolisian menyatakan bahwa kasus pencurian di wilayah Empang cukup sering terjadi dan meresahkan warga.
"Saat ini kami masih mendalami terkait beberapa barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku tersebut," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini