JAMBI, KOMPAS.com - Pria yang lecehkan bocah perempuan usia delapan tahun di sebuah rumah ibadah di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap setelah seorang pemilik rumah makan mendatangi rumah Taufik, Ketua RT tempat korban tinggal.
Pemilik rumah makan ini melaporkan bahwa pria yang viral setelah melakukan pencabulan itu, ternyata karyawannya sendiri.
"Pemilik rumah makan itu datang ke rumah dan melapor bahwa pelaku adalah karyawannya," kata Taufik saat diwawancarai Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pria Ini Gugat Gurunya Rp 6,3 Miliar
Setelah mendapat laporan itu, Taufik menghubungi Bhabinkamtibmas. Setelah berkoordinasi bersama Polsek Jambi Selatan, pelaku langsung ditangkap tidak jauh dari rumah makan tempat pelaku bekerja.
"Kalau pengakuan pemilik rumah makan, dia (pelaku) baru satu bulan di Jambi," tambah Taufik.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung.
"Benar, pelaku sudah ditangkap," ujar Hendra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca juga: Perempuan di Kupang Ini Buka Suara usai Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perwira Polisi
Sebagaimna diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kota Jambi viral setelah nekat melecehkan bocah berusia delapan tahun di sebuah rumah ibadah.
Pelaku turun dari sepeda motor, kemudian pura-pura menanyai toilet rumah ibadah.
Setelah di depan toilet, pelaku menjalankan aksinya, bahkan membawa korban ke dalam toilet.
Saat itu korban berontak dan menangis histeris, sehingga pelaku langsung melarikan diri.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini