LEBAK, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan, bakal menindak ratusan penambang emas ilegal yang menggerogoti Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Seperti diketahui, dari citra setelit Google Maps, ada 250 kemah penambang ilegal di TNGHS yang ternyata telah beroperasi sejak 1990-an.
Baca juga: Terbongkar! Gunung Halimun Salak Dikepung Ratusan Kemah Markas Penambang Ilegal
"Gak ada beking-beking, kecuali bekingnya Prabowo, tapi kan Presiden meminta menuntaskan yang ilegal, komit. Kita tegak lurus seperti Presiden, bukan hanya disikat, tapi dihajar, gak boleh merugikan negara," ujar Dimyati usai menutup tambang ilegal di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (24/10/2025).
Pantauan citra satelit Google Maps menunjukan kemah tenda biru milik para gurandil emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (25/10/2025).Dimyati mengaku berani menutup penambangan tanpa izin karena sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan tambang ilegal di Indonesia.
Baca juga: Markas Penambang Ilegal Kepung Gunung Halimun Salak sejak 1990-an, Kenapa Sulit Dibasmi?
Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah berlangsung lebih dari tiga dekade.
Namun hingga kini, upaya penertiban terhadap para penambang liar atau gurandil masih menemui banyak kendala.
Baca juga: Hidup Mewah, Dermawan, Dekat Elite Politik, Kini Bos Pasir Galunggung Endang Juta Jadi Tersangka
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, mengatakan bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi tersebut mulai marak sejak awal 1990-an, setelah perusahaan tambang emas PT ANTAM menghentikan operasinya di Cikotok, Kabupaten Lebak.
Kawasan yang menjadi sasaran penambangan berada di jalur emas Cikotok–Cirotan–Gang Panjang–Cibuluh yang terhubung hingga Pongkor, Kabupaten Bogor.
Saat ini terdapat 36 titik lokasi PETI yang tersebar di wilayah Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda kemah mencapai sekitar 250 unit.
Wilayah TNGHS mencakup tiga kabupaten di dua provinsi, yakni Kabupaten Lebak di Banten, serta Kabupaten Sukabumi dan Bogor di Jawa Barat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang