SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) Teguh Istiyanto di depan Gedung DPRD Pati pada 2 Oktober 2025 lalu.
Teguh, Koordinator AMPB itu, dikenal sebagai bagian dari kelompok yang kontra dan meminta Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan, tersangka berinisial SU itu diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.
"Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah," kata Dwi kepada awak media, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Sidang DPRD Pemakzulan Bupati Pati, Massa Mulai Padati Alun-alun Utara, Tampak Ada Anak-anak
Tersangka SU berusia 48 tahun, seorang wiraswasta, warga Kecamatan Kayen, Pati.
Tersangka dibekuk petugas pada Senin siang, (27/10/2025), di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Selanjutnya, SU dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk diperiksa.
“Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” ungkapnya.
Baca juga: Bendera Putih Bertuliskan “Masyarakat Pati Bersatu” Viral di Pati, Polisi Turun Tangan
Menurut Dwi, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami menghormati hak demokrasi," ujarnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
"Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Desak DPRD Pati Pecat Bupati Sudewo, AMPB: Kalau Tak Dimakzulkan, Ada Manipulasi!
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi dengan menjaga kondusifitas, menghindari provokasi, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Baca juga: Desak DPRD Pati Pecat Bupati Sudewo, AMPB: Kalau Tak Dimakzulkan, Ada Manipulasi!
“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ujar Artanto.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang