PATI, KOMPAS.com - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, meyakini bahwa DPRD Pati akan memutuskan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, dalam sidang paripurna hari ini, Jumat (31/10/2025).
Berdasarkan data dan fakta hasil temuan Pansus Hak Angket DPRD Pati, lanjut Teguh, Bupati Sudewo dinilai sudah layak untuk dimakzulkan.
“Kalau tidak ada manipulasi, pasti keputusannya dimakzulkan,” kata Teguh di Posko AMPB depan Kantor Bupati Pati, seperti dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (31/10/2025) siang.
Teguh menyerahkan keputusan akhir kepada para anggota DPRD Pati selaku wakil rakyat.
Namun, ia mengingatkan bahwa anggota Dewan harus berpihak pada aspirasi rakyat, bukan kepentingan partai atau bupati.
“Tapi status mereka kan perwakilan rakyat, harus memenuhi aspirasi rakyat. Bukan wakilnya Sudewo atau wakilnya partai. Kalau mereka mengambil keputusan titipan partai, suara partai, berarti tidak layak jadi anggota DPRD. Lebih baik mundur saja sebagai anggota dewan dan kembali ke partai,” tegasnya.
Baca juga: Massa Pro Sudewo Batal Turun ke Jalan Saat DPRD Pati Sidang Pemakzulan Bupati
Menurut Teguh, apabila DPRD Pati justru melindungi Bupati Sudewo maka Dewan tersebut sudah tidak lagi layak disebut sebagai “Dewan Perwakilan Rakyat”, melainkan “Dewan Perwakilan Sudewo.”
Saat ditanya tentang langkah lanjutan AMPB jika DPRD Pati tidak merekomendasikan pemakzulan, Teguh mengaku tidak memikirkan kemungkinan itu. Ia optimistis bahwa hasil sidang paripurna akan berpihak pada rakyat.
“Kami tidak berpikir begitu (DPRD tidak merekomendasikan pemakzulan). Karena secara logika, secara akal sehat, pasti keputusannya dimakzulkan. Jadi kami tidak berpikir yang selain itu,” tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang