LUMAJANG, KOMPAS.com - Demo menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung ricuh, Senin (24/3/2025).
Demo yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang ini menyebabkan dua orang mahasiswa terluka di bagian kepala setelah menjadi bahan amukan aparat.
Awalnya, massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak, membakar ban sebagai bentuk kekecewaan yang sangat mendalam atas kebijakan yang diputuskan pemerintah.
Baca juga: 80 Motor Ditinggal Pemiliknya Saat Demo Tolak UU TNI Ricuh di Malang
Ketegangan mulai terjadi saat aparat mencoba memadamkan ban yang dibakar mahasiswa.
Aksi semakin memanas saat mahasiswa melempar kayu ke arah petugas karena dihalang-halangi untuk masuk ke Gedung DPRD Lumajang.
Sayangnya, petugas merespons lemparan itu secara berlebihan.
Kayu yang dilempar mahasiswa ditangkap dan dipukulkan ke arah mahasiswa.
Mahasiswa yang tidak terima mendapat pukulan berkali-kali itu langsung memanjat pagar DPRD Lumajang dan meloncat ke arah petugas.
Bak masuk ke kandang singa, mahasiswa langsung menjadi bulan-bulanan aparat.
Baca juga: Polresta Malang: Belum Ada Laporan Pendemo Tolak UU TNI Hilang
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Sulaiman mengatakan, massa aksi menuntut pemerintah mencabut kembali UU TNI yang telah disahkan DPR RI pada Kamis lalu.
"Kami menuntut untuk mencabut kembali UU TNI yang sudah disahkan," kata Sulaiman di DPRD Lumajang, Senin (24/3/2025).
Selain itu, Sulaiman menuntut pertanggungjawaban aparat atas tindakan kekerasan yang dialami peserta aksi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang telah melukai para mahasiswa.
"Terkait kekerasan terhadap peserta demo, kami meminta untuk diusut tuntas, karena hal ini sering sekali kita alami," katanya.
Kemarahan mahasiswa mulai reda saat massa aksi bertemu dengan Ketua DPRD Lumajang dan tuntutannya diterima.