Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Polisi Gadungan di Pasuruan Raup Rp 38 Juta Hasil Menipu Keluarga Tahanan

Kompas.com - 03/09/2025, 20:43 WIB
Moh. Anas,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Tiga orang tersangka yang mengaku sebagai polisi gadungan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 38 juta dari korban di Pasuruan.

Mereka ditangkap Polres Pasuruan Kota setelah sepekan menjalani pemeriksaan intensif.

Modus penipuan yang dilakukan adalah dengan meyakinkan korban bahwa mereka dapat mengeluarkan tahanan dari Polres Pasuruan Kota.

"Ini merupakan suatu hal yang miris di tengah masyarakat yang mencari keadilan, ternyata ada yang mencari kesempatan dengan mengaku jadi polisi."

"Ini sungguh merugikan institusi Polri," ungkap AKBP Davis Busin Siswara, Kapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/09/2025).

Ketiga tersangka yang ditangkap pada Kamis (28/08/2025) adalah F (47) dan S (49), warga Kademangan, Kota Probolinggo, serta Y (50), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pemuda Usai yang Ajak Demo Anarkistis Bakar Gedung DPRD Kota Pasuruan

Modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka adalah dengan bersandiwara.

Tersangka Y menjanjikan kepada keluarga korban, Saiful Arifin, bahwa mereka dapat mengeluarkan anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum atas kasus pencurian motor.

Untuk meyakinkan korban, Y mengundang F yang berperan sebagai penghubung kepada S, yang mengaku tinggal di Jakarta.

"Mereka bersandiwara, karena tersangka Y dan F memanggil S dengan sebutan 'Ndan' dengan syarat membayar sejumlah uang," ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota.

Selama proses komunikasi dan negosiasi, keluarga Saiful Arifin mencatat beberapa kali menyetor uang, total mencapai Rp 38 juta.

Setoran tersebut terdiri dari Rp 20 juta, Rp 10 juta, Rp 1 juta, Rp 2 juta dan Rp 5 juta.

Karena tidak kunjung menerima kabar mengenai keluarnya tahanan, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Pasuruan Kota.

Baca juga: Kantor DPRD Kota Pasuruan Ditandai Simbol A Lingkaran, TNI-Polri Siaga

"Uang yang disetor korban tersebut digunakan tersangka dengan alasan membayar administrasi, transportasi, dan uang yang harus disetor pada petugas. Padahal, semua itu digunakan tersangka untuk dibagikan," tambahnya.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta serta senjata tajam berupa celurit.

Selain itu, hasil penyidikan mengungkap bahwa dua tersangka, F dan Y, merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Lekok, Pasuruan, pada tahun 2021.

Keduanya juga akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman. Silakan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," pesan Kapolres.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Surabaya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau