Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Pastikan Eks Prajurit Terlibat Penyekapan di Pondok Aren, Diserahkan ke Pengadilan Militer

Kompas.com - 21/10/2025, 05:30 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan bahwa satu orang mantan prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penyekapan bermodus jual beli mobil di Tangerang Selatan. Pelaku diketahui merupakan seorang disertir bernama Praka MRA.

"Kasus ini melibatkan disertir prajurit yaitu Praka MRA yang sejak 12 Juli 2024 telah berstatus dipecat," ujar Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/10/2025) dikutip dari Antara.

Menurut Tunggul, MRA dipecat dengan tidak hormat secara In Absentia, yakni tanpa kehadirannya dalam persidangan.

Baca juga: Rumah Penyekapan di Pondok Aren Milik Salah Satu Tersangka Berinisial MA

Ia menegaskan bahwa TNI AL telah menindak tegas yang bersangkutan dan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada pihak berwenang.

"Saat ini kasus yang menjerat MRA masih ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta. Setelah itu, berkas kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer, mengingat MRA hingga kini juga belum menjalani hukuman disersinya," jelas Tunggul.

Apa Peran MRA dalam Kasus Penyekapan?

Keterlibatan MRA muncul setelah Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka terkait penyekapan empat korban di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kesembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, NN (52), dan MRA (39).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari transaksi jual beli mobil yang dilakukan oleh korban dengan salah satu tersangka berinisial NN di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10).

Baca juga: Fakta Baru Penyekapan di Pondok Aren, Terkuaknya Motif Kejahatan

"Tujuan pertemuan mereka adalah untuk transaksi jual beli mobil. Korban membayar uang muka sebesar Rp49 juta dengan mentransfernya ke rekening NN," kata Ade Ary, Kamis (16/10).

Namun, saat memesan makanan, para tersangka lain tiba-tiba datang dan merampas tas serta telepon genggam milik korban. Mereka kemudian memaksa korban masuk ke mobil sambil berteriak agar bersikap kooperatif.

"Mata para korban ditutup dengan kain hitam dan dibawa ke daerah Tangerang Selatan, tepatnya ke rumah tersangka lain berinisial MRA," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Alphard Berujung Penyekapan di Pondok Aren

Bagaimana Korban Bisa Kabur?

Setibanya di rumah MRA, keempat korban dimasukkan ke kamar di lantai dua. Salah satu korban perempuan sempat mendengar suaminya dicambuk oleh pelaku di ruangan lain.

Namun, pada Senin (13/10) sekitar pukul 05.00 WIB, korban perempuan tersebut berhasil melarikan diri.

"Korban berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga tertidur. Ia lalu menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor," ujar Ade Ary.

Baca juga: Terungkap Motif Penyekapan di Pondok Aren: Pelaku Ingin Cari Tahu Keberadaan Alphard

Dari Over Kredit Alphard hingga Penyekapan

Kasus ini berawal dari persoalan over kredit mobil Toyota Alphard antara tersangka Adrian dan Nunung (NN). Mobil tersebut awalnya milik istri Adrian yang kemudian dialihkan kreditnya kepada Nunung.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau