KOMPAS.com - Polres Malang, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik pemalsuan minyak goreng kemasan premium yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial S (60) dan GR (46).
Kedua pelaku pemalsuan ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang.
Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Polisi Bayu Halim mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang pedagang di Kecamatan Dau yang mencurigai ketidaksesuaian spesifikasi produk minyak goreng dalam kemasan 5 liter.
Baca juga: Polemik Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran, MinyaKita Punya Siapa?
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pasangan suami istri tersebut memalsukan minyak goreng merek Sunco dengan cara mengemas ulang minyak curah ke dalam jerigen berlabel Sunco.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng premium, terutama merek Sunco, dengan memperhatikan beberapa perbedaan berikut:
View this post on Instagram
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan ini telah menjalankan bisnis ilegalnya sejak 25 Desember 2024 dan berhasil menjual 16 jerigen minyak goreng palsu dengan total keuntungan mencapai Rp4,8 juta.
Selain itu, mereka juga aktif menawarkan produknya langsung ke toko-toko dengan harga lebih murah dari produk asli.
Baca juga: Kilas Balik MinyaKita, Lahir Ketika Minyak Goreng Langka di Indonesia
Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:
Atas perbuatannya, S dan GR dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp 2 miliar.
Baca juga: Akibat Buang Minyak Goreng Bekas di Wastafel, Bikin Susah
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli minyak goreng kemasan premium agar terhindar dari produk palsu yang berpotensi merugikan kesehatan dan ekonomi konsumen.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini