Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Kawasan Kuliner Plaza 2 Blok M, Harga Sewa Naik hingga UMKM Angkat Kaki

Kompas.com - 06/09/2025, 11:31 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Kenaikan harga sewa kios di kawasan kuliner Plaza 2 Blok M atau District Blok M berbuntut panjang.

Sejumlah pelaku UMKM terpaksa angkat kaki karena tak lagi sanggup menanggung biaya yang melonjak. 

Meski begitu, sebagian lainnya memilih bertahan dengan segala keterbatasan, sementara opsi relokasi ke Blok M Hub juga ditawarkan kepada UMKM sebagai jalan keluar.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Berikut rangkuman duduk perkara kisruh Plaza 2 Blok M dari pemberitaan Kompas.com:

Baca juga: Masih Buka, Ini Alasan Pedagang Tak Ikut Hengkang dari District Blok M

Harga Sewa Kios Naik

Kisruh ini bermula dari kabar naiknya harga sewa kios di kawasan Plaza 2 Blok M. Sejumlah pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengaku mendapat tagihan jauh di atas ketentuan, dari semula Rp 2 juta per kios menjadi Rp 7,5 juta.

Wira (30), salah satu pedagang, sempat membayar Rp 2 juta per kios sejak awal berjualan pada Oktober 2024. Namun, pada Juli-Agustus 2025, ia kaget menerima tagihan Rp 7,5 juta per kios.

"Jadi total itu untuk dua ruko Rp 15,4 jutaan lah," kata Wira saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).

Menurut Wira, pedagang baru mengetahui tarif resmi hanya sekitar Rp 500.000 per bulan setelah listrik kios mereka diputus oleh pengelola.

"Syarat untuk dinyalain listriknya itu kami harus membayar dari bulan Januari ke Mei, lima bulan lah, dengan harga yang asli Rp 500.000 itu," ujar dia.

Andre, owner Mi Chang Blok M  menuturkan, harga kios yang ia sewa naik dari yang biasanya Rp 3 juta per bulan, menjadi Rp 4 jutaan per bulan. 

Baca juga: Kawasan Kuliner Plaza 2 Blok M Sepi, Tenant Hengkang karena Sewa Naik

"Untuk per bulannya (harga sewa) satu toko itu Rp 2 juta, tapi karena kios saya itu Rp 1,5 toko, hitungannya jadi Rp 3 juta. Nah tiba-tiba naik di angka Rp 4 jutaan," kata Andre kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2025).

Ia melanjutkan, harga sewa tersebut harus ia bayar dari bulan Juli, karena penagihan dilakukan dari bulan Juli.  

"Kemarin, yang harusnya bulan 7 (Juli) kita sudah bayar ke MRT, tiba-tiba koperasi menagih kita juga, jadi tagihannya gendut. Jadi dua bulan saya dapat tagihan sekitar Rp 14 jutaan," terang Andre.

Pedagang bayar sewa dua kali

Sejak Januari hingga Mei 2025, para pedagang rutin menyetor uang kepada Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema).

Potret kios kuliner di area Plaza 2 Blok M yang hengkang, Kamis (4/9/2025). Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Potret kios kuliner di area Plaza 2 Blok M yang hengkang, Kamis (4/9/2025).

Namun, pembayaran itu disebut tidak pernah sampai ke PT MRT Jakarta selaku pengelola resmi.

“Selama ini kami sudah bayar ke pihak ketiga, si oknum koperasi ini. Ternyata infonya belum dibayarkan,” tutur Wira.

Akibatnya, pada akhir Mei lalu aliran listrik kios diputus. Pedagang diminta membayar lagi langsung ke MRT agar kios kembali terang.

Baca juga: Relokasi ke Blok M Hub, Pedagang Minta Akses Air yang Memadai

Dari situ, mereka baru mengetahui tarif resmi hanya Rp 500.000 per bulan, jauh lebih rendah dari tagihan koperasi sebesar Rp 2 juta.

Koperasi membantah

Ketua Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema), Sutama atau Tomo, membantah pihaknya menaikkan harga sewa kios.

Ia justru menuding MRT Jakarta selaku pengelola yang menetapkan skema baru berupa sewa kios menggantikan iuran kebersihan dan keamanan (IKK).

“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, ia juga menolak istilah sewa karena dianggap merugikan posisi pedagang.

"Kalau kami cuma nyewa doang, kayak macam orang enggak punya hak, cuma kewajiban doang. Tahun depan bisa saja kami disuruh pindah," jelas dia.

Saat itu, kata Tomo, para pedagang terpaksa setuju dengan menandatangani surat perubahan skema pembayaran, dari IKK menjadi sewa, karena listrik kiosnya dipadamkan pengelola.

“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena dia perlu sekali listrik. Kalau mereka makanannya kan bisa basi,” jelas dia.

Baca juga: Menengok Blok M Hub, Calon Rumah Baru bagi UMKM Kuliner di Jakarta

“Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp 1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp 300.000,” tambah dia.

Saat itu, pengelola menjelaskan bahwa pedagang belum pernah membayarkan sewa sejak Plaza 2 Blok M berpindah tangan pengelola ke MRT Jakarta, per Januari 2025.

Padahal, pedagang merasa sudah membayarkan kewajibannya kepada koperasi.

Penjelasan MRT Jakarta

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat membenarkan adanya lonjakan sewa dalam sebulan terakhir. Ia menekankan, sebelumnya tarif masih sesuai kesepakatan.

Potret kios kuliner di area Plaza 2 Blok M yang hengkang, Kamis (4/9/2025). Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Potret kios kuliner di area Plaza 2 Blok M yang hengkang, Kamis (4/9/2025).

“Bukan ini tiba-tiba, karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan,” ujar Tuhiyat.

Gubernur ancam stop kerja sama

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, harga sewa kios di District Blok M harus sesuai dengan perjanjian awal, yakni Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Dia meminta kerja sama dengan koperasi dihentikan bila terbukti melanggar.

"Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja," kata Pramono.

Baca juga: Harga Sewa Kios Mahal, Pedagang Kuliner di District Blok M Ramai-ramai Angkat Kaki

UMKM angkat kaki

Andre, owner Mi Chang Blok M merupakan salah satu pedagang UMKM di Plaza 2 Blok M yang memilih hengkang lantaran kenaikan harga kios tersebut.

Zahra, salah satu pedagang yang masih bertahan di Plaza 2 Blok M mengungkapkan, hampir semua tenant di sana tutup dan mengangkut semua barang yang ada di kios pekan lalu, yakni pada akhir Agustus 2025.

"Pada pindah semua serentak pekan kemarin, pada angkut-angkut barang, (kiosnya) dibongkar-bongkar," kata Zahra kepada Kompas.com saat ditemui di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Zahra juga mengamini bahwa harga sewa kios di sana naik sampai Rp 7 juta per kios. 

Khusus untuk kios kuliner, lanjutnya, terhitung hanya sekitar empat hingga lima kios yang masih bertahan. Selebihnya, memutuskan untuk undur diri dari kawasan Plaza 2 Blok M.

Saat Kompas.com berkunjung ke lokasi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, dari arah depan kawasan Plaza 2 Blok M memang masih tampak ramai.  

Beberapa kios yang berada di area dekat gerbang masih beroperasi, tapi umumnya bukan kios makanan, melainkan kios jam tangan hingga aksesoris ponsel.

Sementara saat berjalan ke arah belakang, mulai tampak jajaran kios yang tutup. Sebagian besar merupakan kios makanan. 

Bahkan, di salah satu kios yang tutup, di dinding bagian atasnya tampak tertulis: "We Will be Back in New Concept!! New Place (kami akan kembali dengan konsep yang baru dan tempat yang baru)".

Berdasarkan informasi dari Zahra, jajaran kios kuliner yang tutup tersebut bukan karena libur, melainkan sudah memutuskan hengkang dari area Plaza 2 Blok M.

 "Yang di bagian belakang-belakang itu tutup karena memang sudah tutup, bukan karena libur," katanya.

Tawaran relokasi ke Blok M Hub

Polemik hengkangnya para pedagang Plaza 2 Blok M atau dikenal District Blok M karena harga sewa yang dinilai tak wajar ditanggapi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 

Potret kawasan kuliner Blok M Hub, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Potret kawasan kuliner Blok M Hub, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Pramono langsung meninjau kios di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (3/9/2025). Dari hasil sidak, Pramono mengakui adanya kenaikan harga sewa yang melampaui kesepakatan awal yakni seharusnya hanya berkisar Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan. 

"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi. Jadi kan itu batas bawahnya Rp 300.000, batas atasnya Rp 1,5 juta, katanya ada yang lebih dari itu,” ucap Pramono. 

Pramono mengatakan, pengelolaan kios di District Blok M kini dilakukan oleh PT MRT Jakarta bekerja sama dengan salah satu koperasi. Namun, ia menegaskan kontrak kerja sama harus dihentikan bila terbukti ada pelanggaran.

Baca juga: Pramono Tawarkan Pedagang Kuliner District Blok M Pindah, Gratis Sewa Kios Dua Bulan

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan para pedagang District Blok M untuk direlokasi ke Blok M Hub. Fasilitas di lokasi baru disebut lebih nyaman karena ber-AC, bersih, dan tertata rapi. 

Untuk meringankan beban pedagang, Pramono juga memberikan keringanan berupa bebas sewa selama dua bulan pertama.

"Bagi pedagang atau siapa pun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free. Dan tentunya kami minta juga untuk menjaga kondusivitas, kenyamanan, dan keamanan yang ada di Blok M ini,” ucapnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau