Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah WNI Peserta WHV Tewas Kecelakaan di Australia, Muncul Seruan Ubah Aturan

Kompas.com - 28/07/2025, 19:52 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Robby Yahya Bachtiar awalnya semangat untuk mengikuti jejak kakaknya, Armitha Safitri, untuk pergi ke Australia mengikuti program Work and Holiday Visa (WHV).

Namun, mimpinya tertunda sementara ketika Armitha, yang akrab disapa Mitha, meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di tahun 2023.

"Kalau saya sendiri memang terpukul," ujar Robby.

Baca juga: Armitha Seha Safitri, WNI Asal Malang yang Kecelakaan di Australia, Meninggal Usai Kritis 5 Hari

Robby mengatakan, orangtuanya juga merasa trauma, hingga sempat melarangnya bertolak ke Australia.

"(Mereka) trauma gitu, 'Anaknya kok tinggal satu aja?'," katanya.

Robby mengaku bahwa orangtuanya masih sering bercerita soal Mitha untuk mengenangnya.

Mitha sempat bekerja di perusahaan kebun jeruk di sebuah wilayah negara bagian Australia Selatan.

Mobilnya menabrak sebuah pikap di Karoondah Highway.

Proses shalat jenazah Mitha diikuti oleh komunitas Indonesia di Adelaide.ABC NEWS/NATASYA SALIM via ABC INDONESIA Proses shalat jenazah Mitha diikuti oleh komunitas Indonesia di Adelaide.
Pihak koroner Australia Selatan masih menyelidiki kematiannya.

Namun, sebuah e-mail dari kepolisian Australia Selatan yang diberikan kepada Robby dan dibagikan kepada ABC menyatakan, Armitha "melakukan kesalahan saat mengemudi dan kesalahan tersebut mengakibatkan ia kehilangan kendali atas kendaraannya."

Robby mengatakan, kakaknya belum terbiasa mengemudi saat mengalami kecelakaan tersebut.

Ia meminta Pemerintah Australia untuk "memperketat" aturan SIM bagi warga negara lain.

Meskipun Indonesia memiliki persyaratan mengemudi yang berbeda dengan Australia, mereka yang datang dari Indonesia masih dapat mengemudi di Australia menggunakan SIM internasional.

Rosanti Dwi Septiyani (kiri) dan Fina Febriyanti tewas dalam kecelakaan di Australia Barat.GOFUNDME via ABC INDONESIA Rosanti Dwi Septiyani (kiri) dan Fina Febriyanti tewas dalam kecelakaan di Australia Barat.
Kepada ABC Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, setidaknya sembilan warga negara Indonesia meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 dan 2024.

Mereka semua merupakan peserta Work and Holiday Visa (WHV).

Di antara mereka adalah Sophie Florence dan David Lim yang tewas dalam kecelakaan di New South Wales, serta Rosanti Dwi Septiyani dan Fina Febriyanti yang tewas dalam kecelakaan di Australia Barat.

Tahun ini, setidaknya dua peserta WHV asal Indonesia mengalami luka-luka dalam dua kecelakaan mobil.

Kecelakaan lalu lintas terjadi saat jumlah peserta WHV asal Indonesia meningkat drastis, setelah Pemerintah Australia menambah kuota WHV untuk warga negara Indonesia sejak 2020.

Layanan Darurat Negara Bagian NSW di lokasi kecelakaan yang melibatkan Sophie Lim dan David Lim.NSW SES ARMIDALE UNIT via ABC INDONESIA Layanan Darurat Negara Bagian NSW di lokasi kecelakaan yang melibatkan Sophie Lim dan David Lim.
Kecelakaan lalu lintas di Australia yang berujung kematian berpengaruh besar pada masyarakat Indonesia, yang ada di dalam atau luar Australia, hingga muncul seruan agar peserta WHV diberikan dukungan transportasi dari tempat kerja.

Kepala Eksekutif Migrant Workers Centre, Matt Kunkel, mengatakan bahwa keamanan mengemudi di jalanan Australia menjadi masalah bagi banyak pemegang visa sementara.

Risikonya dinilai sangat tinggi bagi mereka yang bekerja di sektor pertanian dan regional.

"Tidak seorang pun seharusnya kehilangan nyawanya dalam perjalanan ke tempat kerja," kata Matt.

"Mereka adalah anak muda yang punya keluarga, impian, dan masa depan. Sudah saatnya kita memperlakukan mereka lebih dari sekadar statistik."

Baca juga: Jenazah Armitha Seha Safitri, WNI yang Tewas Kecelakaan di Australia, Dipulangkan ke Malang

"Mengerikan dan tragis"

Semua kecelakaan fatal yang melibatkan warga Indonesia sejak 2023 masih diproses di pengadilan atau diselidiki oleh petugas koroner, kecuali satu kecelakaan.

Layanan darurat di lokasi kecelakaan mobil di selatan wilayah Gunnedah, New South Wales, Australia.ABC NEW ENGLAND NORTH WEST/PETER SANDERS via ABC INDONESIA Layanan darurat di lokasi kecelakaan mobil di selatan wilayah Gunnedah, New South Wales, Australia.
Pada 2024, Lius Chandra (24) dijatuhi hukuman 18 bulan hukuman kerja sosial atas kecelakaan di dekat Gunnedah, New South Wales, pada Desember 2023.

Ia mengaku bersalah atas tiga tuduhan mengemudi dengan lalai, yang menyebabkan kematian dan satu tuduhan yang menyebabkan cedera tubuh parah.

Lius mengemudi mobil yang ditumpangi empat temannya ke tempat kerja di sebuah peternakan unggas pada suatu pagi, ketika ia kehilangan kendali kendaraan di jalan yang basah.

Pengadilan di Gunnedah mengatakan, kecelakaan yang "mengerikan dan tragis" itu terekam kamera dasbor seorang pengemudi yang melaju dari arah berlawanan.

Tiga penumpang tewas. Seorang penumpang perempuan dan Lius terluka, tetapi selamat.

Mereka semua adalah peserta WHV.

Pernyataan fakta yang diajukan di pengadilan menyatakan, Lius memegang SIM internasional saat kecelakaan itu terjadi.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau