Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Eks PM Malaysia Ditangkap, Bawa Narkoba Sambil Ngebut Mundur

Kompas.com - 25/08/2025, 15:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PETALING JAYA, KOMPAS.com - Seorang putra mantan Perdana Menteri Malaysia ditangkap polisi setelah ditemukan membawa narkoba dalam mobil yang dikendarainya secara mencurigakan.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (23/8/2025) di Jalan Raya Sprint, dekat Gerbang Tol Damansara, setelah polisi melihat kendaraan yang dikemudikan tersangka melaju mundur dengan kecepatan tinggi.

"Tersangka mengemudi mundur secara mencurigakan di KM 0,6 jalan raya tersebut sebelum dihentikan petugas," demikian laporan Malay Mail, mengutip keterangan dari Kepolisian Selangor.

Baca juga: Jet Tempur Malaysia Meledak Saat Latihan Malam, Pilot Selamat

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah kecil narkoba jenis heroin serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Petugas menemukan 3 gram heroin dalam kendaraan tersangka,” tulis The Star dalam laporannya.

Ilustrasi narkoba.SHUTTERSTOCK/Leszek Czerwonka Ilustrasi narkoba.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa pria yang ditangkap merupakan anak dari seorang mantan perdana menteri Malaysia.

Namun, Shazeli enggan mengungkap identitas lebih lanjut mengenai tokoh politik yang dimaksud.

Baca juga:

"Ya, dia anak dari mantan perdana menteri, tapi saya tidak akan memberikan rincian lebih lanjut," ujar Shazeli seperti dikutip New Straits Times.

Disebutkan pula bahwa tersangka berusia 20-an dan pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya.

Saat ini, ia telah diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Narkoba di Markas Kepolisian Petaling Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kenapa Isu Blok Ambalat Mencuat Lagi, Bagaimana Sikap RI-Malaysia?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau