Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ekstradisi Kehelbaddara Padme, Gembong Kriminal Paling Dicari Sri Lanka

Kompas.com - 31/08/2025, 13:27 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber AFP

JAKARTA, KOMPAS.com - Mandinu Padmasiri Perera atau lebih dikenal sebagai Kehelbaddara Padme, pria paling dicari di Sri Lanka, diekstradisi dari Indonesia bersama lima tersangka kriminal lainnya.

Padme dituduh mengatur pembunuhan saingannya di ruang sidang pada Februari lalu di Kolombo.

Ia juga diburu atas belasan kasus pembunuhan dan kejahatan terkait narkoba.

Baca juga: Buronan Paling Dicari di Sri Lanka Sembunyi di Indonesia Ditangkap

Padme bersama empat anggota gengnya diterbangkan menggunakan pesawat komersial pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Mereka dikawal petugas Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Kolombo.

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Ananda Wijepala langsung menyambut kedatangan mereka.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan kepolisian Indonesia atas bantuannya dalam menumpas geng kriminal paling berbahaya,” kata Wijepala kepada wartawan di bandara, dikutip dari AFP.

Seorang perempuan anggota geng yang juga berasal dari Sri Lanka diterbangkan secara terpisah sehari sebelumnya.

Polisi Sri Lanka menyebutkan, keenam buronan itu ditangkap pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta.

Penggerebekan dilakukan oleh kepolisian Indonesia dengan dukungan dua perwira Sri Lanka serta sebuah badan intelijen India.

Polisi menggambarkan operasi tersebut sebagai penggerebekan terbesar di luar negeri untuk menangkap buronan Sri Lanka.

Baca juga: Listrik di Sri Lanka Padam Total karena Ulah Seekor Monyet

Menurut catatan aparat, sepanjang tahun ini sudah terjadi 80 penembakan terkait geng di Sri Lanka.

Sebanyak 42 orang dilaporkan tewas dalam aksi kekerasan tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau