BRUSSEL, KOMPAS.com - Belgia akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada September mendatang.
Pengumuman itu disampaikan Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, pada Selasa (2/9/2025).
“Palestina akan diakui oleh Belgia pada sesi PBB! Dan sanksi tegas sedang dijatuhkan terhadap pemerintah Israel,” tulis Prevot dalam unggahannya di X, seperti yang dikutip dari AFP pada Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Israel Akan Aneksasi Tepi Barat Jelang Pengakuan Negara Palestina
Prevot mengatakan keputusan tersebut diambil Belgia “mengingat tragedi kemanusiaan” yang terjadi di Gaza.
Ia menyinggung serangan Israel yang membuat sebagian besar penduduk Gaza harus mengungsi sedikitnya satu kali.
Invasi militer Israel juga menyebabkan penduduk Palestina mengalami bencana kelaparan, yang telah ditetapkan secara resmi oleh PBB.
“Menyaksikan kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional, mengingat kewajiban internasionalnya, termasuk kewajiban untuk mencegah risiko genosida, Belgia harus mengambil keputusan tegas untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah Israel dan Hamas,” ungkapnya.
Baca juga: AS Tangguhkan Hampir Semua Visa Orang Pemegang Paspor Palestina
"Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, tetapi tentang memastikan pemerintahannya menghormati hukum internasional dan kemanusiaan serta mengambil tindakan untuk mencoba mengubah situasi di lapangan," tambahnya.
Rencana pengakuan negara Palestina oleh Belgia menyusul langkah Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Pada Juli lalu, Macron menyatakan Perancis akan memberikan pengakuan negara Palestina dalam forum PBB yang dijadwalkan berlangsung di New York, 9-23 September 2025.
Sejumlah negara Barat lainnya mulai bulan kemarin menyerukan agar negara-negara lain mengikuti langkah serupa.
Baca juga: Perancis Kritik AS Blokir Akses Palestina ke Sidang Umum PBB
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini