KOPENHAGEN, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan bahwa tidak boleh ada pembatasan akses Sidang Umum PBB pada September mendatang.
Hal itu disampaikan Barrot setelah Amerika Serikat (AS) pada Jumat (29/8/2025) menolak visa delegasi Palestina yang akan hadiri sidang Umum PBB.
“Sebuah pertemuan Sidang Umum PBB…seharusnya tidak dikenai pembatasan akses apapun,” kata Barrot dalam pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Denmark, Sabtu (30/8/2025), sebagaimana yang dilansir dari AFP pada hari yang sama.
Baca juga: AS Akan Tolak Visa Delegasi Palestina untuk Hadiri Sidang Umum PBB
Sejumlah menteri di Kopenhagen turut mendukung seruan Perancis agar AS mengizinkan delegasi Palestina hadir dalam pertemuan para pemimpin dunia bulan depan di New York.
Langkah AS yang berlebihan ini muncul ketika Perancis memimpin upaya untuk mengakui negara Palestina dalam forum internasional tersebut.
Sikap AS dinilai kian memperlihatkan kedekatan pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Israel yang meningkatkan operasi militer di Gaza.
Otoritas Palestina telah meminta AS untuk membatalkan keputusan yang menolak visa pada delegasinya.
Baca juga: Netanyahu Surati Macron, Hubungan Israel-Perancis Memanas
Mereka menilai langkah AS tersebut “jelas bertentangan dengan hukum internasional dan Perjanjian Besar PBB”.
Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas, pemimpin berusia 89 tahun, dijadwalkan hadir dalam pertemuan Sidang Umum PBB itu.
Menurut perjanjian sebagai tuan rumah Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat seharusnya tidak menolak visa bagi pejabat yang hendak menghadiri forum badan dunia tersebut.
Baca juga: Israel-Perancis Memanas, Netanyahu Tuding Macron Picu Antisemitisme
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini