WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menangguhkan persetujuan visa bagi hampir semua orang yang memegang paspor Palestina.
Menurut laporan The New York Times pada Minggu (31/8/2025) yang mengutip pejabat yang tidak disebutkan namanya, pembatasan visa ini melampaui yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terkait pengunjung dari Gaza.
Langkah ini akan mencegah warga Palestina bepergian ke Amerika Serikat untuk perawatan medis, kuliah, dan perjalanan bisnis, sebagaimana yang dilansir dari Reuters pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Perancis Kritik AS Blokir Akses Palestina ke Sidang Umum PBB
Departemen Luar Negeri AS mengatakan dua minggu lalu bahwa mereka menghentikan semua visa kunjungan bagi individu dari Gaza, sementara melakukan "tinjauan penuh dan menyeluruh".
Langkah itu telah dikecam oleh kelompok pro-Palestina.
Perluasan penangguhan visa untuk warga Palestina ini dilakukan pemerintahan Trump mendekati jadwal Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 9 September 2025.
Pada Jumat (29/8/2025), AS telah mengumumkan penolakan pemeberian visa bagi delegasi Otoritas Palestina (PA) yang berencana hadir dalam forum internasional tersebut.
Keputusan Washington semakin menunjukkan kedekatan pemerintahan Trump dengan Israel, yang mendapatkan kecaman internasional karena dianggap telah melakukan genosida di Gaza.
Baca juga: AS Akan Tolak Visa Delegasi Palestina untuk Hadiri Sidang Umum PBB
Israel selalu menolak keberadaan negara Palestina dan kerap menyamakan PA yang berbasis di Tepi Barat dengan kelompok Hamas.
"(Menteri Luar Negeri AS) Marco Rubio menolak serta mencabut visa anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina menjelang Sidang Umum PBB," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri AS, sebagaimana dilansir AFP.
Keputusan pemerintah AS menolak visa delegasi Palestina terjadi saat Perancis memimpin upaya internasional untuk mendorong pengakuan negara Palestina dan berencana mendeklarasikannya secara resmi di Sidang Umum PBB mendatang.
AS dan Israel menuding langkah Perancis serta sejumlah negara lain yang hendak mengakui negatra Palestina sama dengan memberi penghargaan bagi Hamas.
Namun Presiden Perancis Emmanuel Macron berpendapat pengakuan itu mendesak, mengingat Israel menggempur Gaza selama hampir dua tahun yang tak kunjung mereda sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Baca juga: Kantor Microsoft Diserbu Demonstran Pro-Palestina, 18 Orang Ditangkap
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini