Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Resmi dan Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Kompas.com - 01/10/2025, 12:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini telah mencapai tahap krusial, yakni penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

NI PPPK Paruh Waktu merupakan identitas resmi yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang berhasil lolos seluruh rangkaian seleksi dan administrasi. Nomor ini terdiri dari 18 digit berisi data penting, mulai dari tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut penetapan.

Berdasarkan jadwal, proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu berlangsung sampai 30 September 2025.

Cara Mengecek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat Mola BKN

Peserta dapat memantau progres penetapan NI melalui Mola BKN, sistem Monitoring Layanan ASN yang dikembangkan BKN untuk memudahkan akses informasi administrasi ASN, termasuk PPPK.

Langkah pengecekan sebagai berikut:

Baca juga: Baru Lulus Jadi PPPK, Guru SD di Riau Ditangkap Polisi karena Narkoba

  • Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Layanan”
  • Klik “Pilih Layanan”
  • Pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”
  • Tentukan tahun periode pendaftaran (misalnya 2024)
  • Masukkan nomor peserta PPPK
  • Ketik kode pengaman lalu klik “Monitor Usulan”
  • Sistem akan menampilkan status serta progres usulan penetapan NI.

Jadwal Penting Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Mengacu pada Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, berikut tahapan yang perlu dicatat:

  1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
  2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
  3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025

Status Proses di Mola BKN

Mengutip akun Instagram @kanreg12bkn, berikut penjelasan tiap tahapan beserta tindak lanjut yang harus dilakukan peserta:

Input Berkas

Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
Peserta cukup menunggu, karena instansi sedang melengkapi dokumen.

Berkas Disimpan (Terverifikasi)

Baca juga: Di DPR, Guru Madrasah Swasta Protes Tak Bisa Ikut PPPK

Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”
Peserta menunggu proses persetujuan internal sebelum berkas dikirim ke BKN.

Approval Surat Usulan

Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”
Peserta diminta rutin memantau progres.

Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”
Perbaikan dilakukan oleh instansi, namun peserta mungkin perlu mengunggah ulang dokumen. Kendala umum meliputi format DRH yang salah, file rusak, data berbeda dengan ijazah, atau unit kerja tidak sesuai formasi.

Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”
Peserta tidak perlu khawatir, sebab validasi ulang bertujuan memastikan keakuratan data.

Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”
Proses sudah hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital BKN.

Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

Baca juga: Tangis Haru Heni Jadi PPPK Usai Honorer 16 Tahun di Riau, Tekad Mengabdi Lebih Baik

Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”
Instansi sedang memproses pembuatan SK.

Pembuatan SK PPPK

Pesan:

“Menunggu proses pembuatan SK”

“Menunggu proses tanda tangan SK”

“Selamat! SK berhasil dibuat!”

Peserta resmi sah menjadi PPPK Paruh Waktu begitu SK diterbitkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Lengkap dengan Jadwal Terbarunya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau