Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kenyamanan Lansia, Kemenhaj Terapkan Skema Murur dan Tanazul di Musim Haji Mendatang

Kompas.com - 28/10/2025, 15:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memproyeksikan sebanyak 50 ribu calon haji prioritas akan mengikuti skema murur pada musim haji mendatang.

Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari kemacetan serta meminimalkan risiko kesehatan akibat kepadatan dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.

“Strategi murur ini akan tetap kami lanjutkan dengan memberikan prioritas kepada jamaah lanjut usia, disabilitas, dan pendampingnya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.

Baca juga: Cegah Jemaah Haji Terlantar, Komisi VIII Usul Nusuk Sudah Dibagikan Sebelum Berangkat

Skema murur memungkinkan jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, setelah melaksanakan wukuf di Arafah, dan langsung menuju Mina.

Mekanisme ini dinilai efektif mengurangi kepadatan di area Muzdalifah yang selama ini menjadi salah satu titik krusial dalam arus pergerakan jamaah.

Apa Upaya Sosialisasi yang Dilakukan Pemerintah?

Untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan, Kemenhaj akan melakukan sosialisasi skema murur sejak dari tanah air.

Sosialisasi akan diberikan kepada jamaah calon haji, khususnya mereka yang termasuk dalam kelompok prioritas.

“Terkait teknis pelaksanaan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan bekerja sama dengan dua syarikah pelayanan umum yang telah kami pilih,” kata Dahnil.

Koordinasi lintas lembaga juga akan ditingkatkan agar pelaksanaan murur berjalan lancar, mulai dari proses pemberangkatan hingga pengaturan pergerakan jamaah di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Keluhkan Pramugari Pesawat Haji Pakai Rok Tinggi

Apa Itu Skema Tanazul?

Selain murur, Kemenhaj juga menyiapkan strategi tanazul untuk mengurangi kepadatan di area tenda Mina.

Skema tanazul memungkinkan jamaah yang tinggal di sekitar wilayah Jamarat, seperti Syisyah dan Nawariyah, kembali ke hotel setelah melaksanakan lempar jumrah. Mereka tidak diwajibkan untuk bermalam di tenda Mina.

“Prinsip keamanan dan kenyamanan jamaah tetap menjadi prioritas agar strategi tanazul dapat direalisasikan tanpa menimbulkan masalah,” ujar Dahnil.

Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Usia Pesawat Jemaah Haji Maksimal 12-15 Tahun

Kemenhaj dan otoritas Saudi akan mengatur penempatan jamaah di hotel berdasarkan rute pergerakan dan jarak ke Mina.

Dengan demikian, arus pergerakan jamaah dapat diatur lebih terdistribusi tanpa menimbulkan penumpukan di satu titik.

Bagaimana Skema Ini Menjamin Kenyamanan Jamaah?

Kemenhaj memastikan bahwa setiap kelompok terbang (kloter) yang akan mengikuti skema tanazul akan dipersiapkan sejak di tanah air.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Tasikmalaya Salah Satu Wilayah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia pada Awal November 2025
Jawa Barat
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau