KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memproyeksikan sebanyak 50 ribu calon haji prioritas akan mengikuti skema murur pada musim haji mendatang.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari kemacetan serta meminimalkan risiko kesehatan akibat kepadatan dan cuaca ekstrem di Tanah Suci.
“Strategi murur ini akan tetap kami lanjutkan dengan memberikan prioritas kepada jamaah lanjut usia, disabilitas, dan pendampingnya,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.
Baca juga: Cegah Jemaah Haji Terlantar, Komisi VIII Usul Nusuk Sudah Dibagikan Sebelum Berangkat
Skema murur memungkinkan jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, setelah melaksanakan wukuf di Arafah, dan langsung menuju Mina.
Mekanisme ini dinilai efektif mengurangi kepadatan di area Muzdalifah yang selama ini menjadi salah satu titik krusial dalam arus pergerakan jamaah.
Untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan, Kemenhaj akan melakukan sosialisasi skema murur sejak dari tanah air.
Sosialisasi akan diberikan kepada jamaah calon haji, khususnya mereka yang termasuk dalam kelompok prioritas.
“Terkait teknis pelaksanaan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan bekerja sama dengan dua syarikah pelayanan umum yang telah kami pilih,” kata Dahnil.
Koordinasi lintas lembaga juga akan ditingkatkan agar pelaksanaan murur berjalan lancar, mulai dari proses pemberangkatan hingga pengaturan pergerakan jamaah di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Keluhkan Pramugari Pesawat Haji Pakai Rok Tinggi
Selain murur, Kemenhaj juga menyiapkan strategi tanazul untuk mengurangi kepadatan di area tenda Mina.
Skema tanazul memungkinkan jamaah yang tinggal di sekitar wilayah Jamarat, seperti Syisyah dan Nawariyah, kembali ke hotel setelah melaksanakan lempar jumrah. Mereka tidak diwajibkan untuk bermalam di tenda Mina.
“Prinsip keamanan dan kenyamanan jamaah tetap menjadi prioritas agar strategi tanazul dapat direalisasikan tanpa menimbulkan masalah,” ujar Dahnil.
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Usia Pesawat Jemaah Haji Maksimal 12-15 Tahun
Kemenhaj dan otoritas Saudi akan mengatur penempatan jamaah di hotel berdasarkan rute pergerakan dan jarak ke Mina.
Dengan demikian, arus pergerakan jamaah dapat diatur lebih terdistribusi tanpa menimbulkan penumpukan di satu titik.
Kemenhaj memastikan bahwa setiap kelompok terbang (kloter) yang akan mengikuti skema tanazul akan dipersiapkan sejak di tanah air.