KOMPAS.com - Kabar baik datang bagi para pelancong Indonesia. Berdasarkan data Passport Index 2025, kini ada 18 negara di Asia yang bisa dikunjungi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Kebijakan bebas visa ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang gemar bepergian ke luar negeri, terutama di tengah meningkatnya tren wisata pascapandemi.
18 Negara Asia Bebas Visa untuk WNI
Menurut Passport Index 2025, berikut daftar negara Asia yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia:
Namun, perlu diingat bahwa lama tinggal dan tujuan perjalanan di masing-masing negara bisa berbeda, tergantung kebijakan imigrasi yang berlaku.
Beberapa negara, misalnya, hanya mengizinkan kunjungan wisata dalam periode tertentu, sedangkan untuk tujuan bisnis atau studi tetap memerlukan izin tambahan.
Bebas Visa Disambut Antusias Traveler Indonesia
Kebijakan ini disambut positif oleh banyak WNI, terutama kalangan muda yang gemar berlibur ke luar negeri.
Salah satunya Rio (28), warga asal Depok, Jawa Barat. Ia mengaku senang karena bebas visa bisa menghemat biaya perjalanan.
“Karena kan bisa mengurangi biaya liburan. Soalnya urus visa kan perlu biaya ya,” kata Rio saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Rio mengaku baru mengetahui beberapa negara Asia Tenggara yang sudah menerapkan bebas visa untuk WNI.
“Saya sendiri baru coba negara yang bebas visa itu ke Singapura dan Malaysia. Selanjutnya, mungkin saya akan ke Thailand bareng keluarga,” lanjutnya.
Selain Asia, Rio juga berharap negara-negara Eropa dan Korea Selatan dapat membuka kebijakan serupa.
“Kalau bisa ke Eropa juga bebas visa, pasti banyak yang tertarik. Jadi bisa liburan tanpa ribet,” ujarnya.
Kemudahan Bepergian Antarnegara Asia
WNI lain, Arif (35) asal Jakarta, menilai kebijakan bebas visa ini membuat perjalanan antarnegara semakin mudah dan efisien.
“Kebijakan bebas visa ke 18 negara Asia memudahkan untuk bepergian lintas negara,” ujarnya.
Arif yang gemar berwisata ke kawasan ASEAN juga sudah memanfaatkan fasilitas ini.
“Kalau ke depan sih pengen ke Turki yang bebas visa. Memang ada impian ke sana, mudah-mudahan segera,” katanya.
Ia juga berharap negara-negara di Eropa suatu saat bisa memberikan kebijakan serupa bagi WNI.
“Kalau bisa sih negara-negara Eropa ya. Negara Eropa itu kan kalau dibuka itu, hubungan lebih gampang dan tiket pesawat bisa lebih murah. Walaupun sudah Schengen, tapi pengennya bisa bebas visa ya biar bisa lebih mudah,” tambahnya.
Langkah Menuju Mobilitas Global yang Lebih Mudah
Kebijakan bebas visa ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap paspor Indonesia, yang kini semakin kuat di kawasan Asia.
Dengan kemudahan akses ke 18 negara ini, WNI dapat menjelajahi lebih banyak destinasi tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi mendorong pariwisata dan hubungan ekonomi antarnegara.
Meski begitu, impian banyak warga seperti Rio dan Arif masih berlanjut, menanti saat di mana negara-negara Eropa dan Asia Timur membuka pintu mereka tanpa visa bagi wisatawan Indonesia.
Jika itu terjadi, bepergian ke luar negeri bukan lagi sekadar mimpi mahal, tetapi menjadi pengalaman yang lebih mudah, terjangkau, dan mendunia bagi warga Indonesia.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Indonesia Bebas Visa ke 18 Negara Asia, Warga: Kalau Bisa ke Eropa Juga".
https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/10/30/203000988/wni-kini-bisa-liburan-ke-18-negara-asia-tanpa-visa-warga-antusias-