KOMPAS.com - Kabar baik bagi para pelancong Tanah Air. Berdasarkan laporan Passport Index 2025, ada 18 negara di Asia yang bisa dikunjungi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
Kebijakan ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk bepergian dengan mudah, cepat, dan hemat.
18 Negara Asia Bebas Visa untuk WNI
Berikut daftar lengkap negara-negara di kawasan Asia yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
Namun, perlu dicatat bahwa lama tinggal dan tujuan perjalanan di setiap negara bisa berbeda-beda, tergantung pada peraturan imigrasi yang berlaku.
Sebagian besar negara hanya memberikan izin tinggal sementara, biasanya antara 14 hingga 30 hari, khusus untuk keperluan wisata atau kunjungan singkat.
Manfaat Bebas Visa bagi WNI
Kebijakan bebas visa ini tentu membawa dampak positif bagi para pelancong Indonesia.
Selain memangkas biaya pengurusan dokumen perjalanan, kemudahan ini juga mempercepat proses keberangkatan ke luar negeri.
Seorang warga asal Depok, Rio (28), mengaku senang dengan semakin banyaknya negara Asia yang membuka akses bebas visa bagi WNI.
“Karena kan bisa mengurangi biaya liburan. Soalnya urus visa kan perlu biaya ya,” kata Rio saat ditemui Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Rio menambahkan, sejauh ini ia baru mengunjungi Singapura dan Malaysia, dua negara ASEAN yang sejak lama sudah menerapkan kebijakan bebas visa untuk Indonesia.
“Selanjutnya, mungkin saya akan ke Thailand bareng keluarga,” ujarnya.
Kemudahan Wisata dan Impian ke Eropa
Bagi wisatawan seperti Rio, bebas visa bukan hanya soal kemudahan teknis, tetapi juga peluang untuk menjelajah lebih banyak negara tanpa khawatir urusan administrasi yang rumit.
Warga lainnya, Arif (35), juga menilai kebijakan ini mempermudah perjalanan lintas negara di Asia.
“Kebijakan bebas visa ke 18 negara Asia memudahkan untuk bepergian lintas negara,” ujarnya.
Arif juga menyebut Turki menjadi salah satu negara impiannya.
“Kalau ke depan sih pengen ke Turki yang bebas visa. Memang ada impian ke sana, mudah-mudahan segera,” katanya.
Meski begitu, baik Rio maupun Arif berharap negara-negara Eropa suatu saat bisa memberikan kebijakan serupa bagi Indonesia.
“Kalau bisa sih negara-negara Eropa ya. Negara Eropa itu kan kalau dibuka, hubungan lebih gampang dan tiket pesawat bisa lebih murah. Walaupun sudah Schengen, tapi pengennya bisa bebas visa ya biar bisa lebih mudah,” tambah Arif.
Langkah Menuju Mobilitas Global yang Lebih Luas
Kebijakan bebas visa dari 18 negara Asia ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap paspor Indonesia.
Dengan peringkat yang terus membaik di Passport Index, Indonesia menunjukkan kemajuan dalam hubungan diplomatik dan kerja sama regional.
Kemudahan ini juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata, memperkuat konektivitas antarnegara, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Bagi para pelancong Indonesia, kebijakan ini bukan sekadar soal liburan yang lebih mudah, melainkan simbol dari pengakuan global terhadap Indonesia sebagai mitra yang semakin diperhitungkan di Asia.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul "Indonesia Bebas Visa ke 18 Negara Asia, Warga: Kalau Bisa ke Eropa Juga".
https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/10/30/213000288/daftar-18-negara-asia-yang-bisa-dikunjungi-wni-tanpa-visa-dari