Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Long Weekend Kalender 2026, Libur Lebaran Idul Fitri Bisa Sampai 7 Hari Berturut-turut

Kompas.com - 28/09/2025, 17:00 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (19/9/2025). Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Totalnya, masyarakat akan menikmati 25 hari libur pada tahun 2026.

"Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga, berwisata, serta meningkatkan produktivitas kerja dengan adanya jeda istirahat yang cukup," kata Menteri PANRB Rini Widyantini.

Baca juga: Ada Libur Panjang Seminggu 2026 Nanti, Segera Agendakan Liburanmu!

Kapan Saja Hari Libur Nasional 2026?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut daftar lengkap 17 hari libur nasional tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1958)
  • Sabtu-Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal.

Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN buat SNBP dan KIP Kuliah 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, daftar ini disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kegiatan keagamaan, kenegaraan, dan kebutuhan masyarakat untuk beristirahat.

Berapa Banyak Cuti Bersama Tahun 2026?

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama. Berikut daftar lengkapnya:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026 & Senin–Selasa, 23–24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
  • Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal.

Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 mencapai 25 hari.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji 2026: Tersingkat 14 Tahun dan Terlama 38 Tahun

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa cuti bersama ini juga dapat dimanfaatkan oleh sektor swasta sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

"Kami berharap libur bersama ini juga bisa mendukung sektor pariwisata dan ekonomi lokal," ujarnya.

Kapan Saja Potensi Long Weekend 2026?

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama membuka peluang sejumlah long weekend, bahkan libur panjang hingga sepekan penuh. Berikut daftar potensinya:

  • Jumat–Minggu, 16–18 Januari 2026: Isra Mikraj + akhir pekan
  • Sabtu–Selasa, 14–17 Februari 2026: Imlek + cuti bersama + akhir pekan
  • Jumat–Minggu, 3–5 April 2026: Wafat Yesus Kristus + Paskah + akhir pekan
  • Jumat–Minggu, 1–3 Mei 2026: Hari Buruh + akhir pekan
  • Kamis–Minggu, 14–17 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus + cuti bersama + akhir pekan
  • Sabtu–Senin, 30 Mei–1 Juni 2026: Waisak + Hari Lahir Pancasila + akhir pekan
  • Sabtu–Senin, 15–17 Agustus 2026: HUT RI + akhir pekan
  • Kamis–Minggu, 24–27 Desember 2026: Natal + cuti bersama + akhir pekan.

Baca juga: Mulai 2026, Semua Pemberi Kerja Wajib Lapor Lowongan Kerja

Selain itu, ada potensi libur selama 7 hari berturut-turut pada 18–24 Maret 2026 karena adanya rangkaian cuti bersama Nyepi, Hari Nyepi, cuti bersama Idul Fitri, Hari Raya Idul Fitri, dan akhir pekan.

Selain hari libur nasional, terdapat juga libur khusus untuk siswa selama bulan Ramadan 1447 H. Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah bulan puasa berlangsung pada:

  • Senin–Jumat, 16–20 Februari 2026: libur awal puasa bagi siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat.
  • Senin–Jumat, 16–27 Maret 2026: libur Idul Fitri untuk seluruh jenjang pendidikan.

Libur Ramadan ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk menyesuaikan diri dengan ritme ibadah puasa. Menariknya, libur awal puasa bertepatan dengan Tahun Baru Imlek pada 17 Februari 2026, sehingga menjadi waktu yang ideal untuk beristirahat atau melakukan perjalanan singkat.

Sementara itu, libur Idul Fitri bertepatan dengan Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026, sehingga menambah daftar tanggal penting dan membuat bulan Maret menjadi periode dengan banyak hari libur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Libur Sekolah Bulan Puasa dan Idul Fitri 2026, Catat Tanggalnya".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau