Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FDA Beri Dispensasi, Ribuan Kontainer Udang Indonesia Bisa Masuk Amerika Serikat

Kompas.com - 20/10/2025, 08:00 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencapai kesepakatan dispensasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), sehingga ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan menuju AS kini diizinkan masuk.

Kesepakatan ini dicapai pada 18 Oktober 2025, menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, yaitu Import Alert (IA) #99-52, yang mulai berlaku efektif 31 Oktober 2025.

Import Alert #99-52 menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung, untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Setiap produk dari wilayah terdampak diwajibkan menyertakan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium-137 yang diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar AS.

Baca juga: Kata Pemerintah, Ekspor Udang ke AS Tidak Dilarang

Bagaimana KKP Mengamankan Kontainer Udang yang Sedang Dikirim?

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan setelah perundingan intensif, FDA memberikan dispensasi bagi ribuan kontainer yang sedang dalam perjalanan dan diperkirakan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025.

“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” ujarnya dikutip dari Antara.

Ishartini menambahkan lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) dari KKP.

Setibanya di AS, seluruh kontainer tetap menjalani pemeriksaan oleh FDA untuk memastikan tidak adanya kontaminasi Cesium-137.

Baca juga: AS Tetapkan Import Alert untuk Udang Indonesia, Satgas: Bukan Penghentian Perdagangan Total

Apakah Semua Produk Udang Dilarang Masuk AS?

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menegaskan bahwa tidak semua produk udang dan cengkeh asal Indonesia dilarang masuk AS.

“Ini bukan pelarangan total terhadap seluruh produk udang dan bukan penghentian perdagangan. Namun, ini adalah pembatasan pemasukan udang dan cengkeh yang berasal dari Jawa dan Lampung,” ujarnya.

Pasar AS tetap terbuka bagi produk udang dan cengkeh dari Indonesia, asalkan memenuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas AS. Perusahaan yang masuk yellow list dapat langsung mengekspor dengan sertifikasi standar.

Sementara perusahaan di red list, seperti PT Bahari Makmur Sejati (BMS), harus melalui pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi FDA.

Baca juga: Satgas: Kasus Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 Naik Status ke Penyidikan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau