Namun, hanya ada enam poin yang diumumkan DPR, yakni:
Baca juga: Istilah Nonaktif Anggota DPR Tidak Ada dalam Undang-Undang, Ini Penjelasan Pakar
Selain tunjangan, DPR menjadi sorotan berbagai kalangan setelah muncul kabar bahwa anggota Dewan bisa menerima pemasukan dari gaji dan tunjangan hingga ratusan juta per bulan atau miliaran Rupiah per tahun.
Terkait hal itu, Dasco mengumumkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR telah dipangkas menjadi Rp 65,5 juta per bulan.
Nominal tersebut didapat setelah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan dihapus.
Selain itu, DPR juga akan memangkas biaya langganan meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
Setelah dipangkas, berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR:
Baca juga: PAN Sebut Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Hanya Dihentikan Saat Non-aktif Jadi Anggota DPR
DPR sudah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat, namun bagaimana dengan pemerintah?
Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, pemerintah memberikan respons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat.
Khusus bidang hukum dan HAM, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut mengatakan, pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.
Aparat juga sudah diminta melakukan langkah hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar hukum sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut dikatakan Yusril merespons aksi kekerasan, perusakan, dan pengambilan barang di rumah dan instansi pemerintah saat demo akhir Agustus 2025 lalu.
Pihak-pihak yang diduga melanggar hukum akan tetap mendapat perlindungan dan penegakkan hukum dilakukan secara transparan.
Baca juga: Butuh Teriakan 1 Miliar Orang untuk Bisa Terdengar dari Dalam Gedung DPR
“Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Yusril dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Wiranto, mengatakan bahwa kepala negara bersikap responsif terkait aspirasi pada demonstran.
Sebagian besar aspirasi yang disampaikan ketika demonstrasi telah diperhatikan oleh Prabowo, namun, tidak semua tuntutan bisa dipenuhi.