“Sebagian apa yang diminta oleh para pendemo, oleh masyarakat, tentu selalu didengar oleh Presiden dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu, kemudian memenuhi apa yang diminta,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).
“Tentunya, tidak serentak ya semua dipenuhi. Kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot. Oleh karena itu, tentu kita serahkan saja kepada Presiden,” tambahnya.
Baca juga: Apa Itu Tunjangan Kehormatan DPR dan Berapa Besarannya?
Andovi mengunggah salinan Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR melalui akun Instagram resminya @andovidalopez.
Salinan tersebut berisi pemenuhan sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, sebagaimana telah dijabarkan Kompas.com pada bagian awal.
Namun, publik tampaknya belum puas dengan jawaban DPR. Hal ini bisa dilihat dari berbagai komentar warganet di unggahan Andovi.
Warganet cenderung memberikan respons yang negatif dan sebagian besar di antaranya menyatakan ketidakpuasan.
Sejumlah warganet masih mempertanyakan nominal gaji dan tunjangan anggota DPR yang lebih dari Rp 60 juta.
Sementara itu, beberapa warganet turut menyoroti urgensi pemberian tunjangan kehormatan bagi anggota Dewan.
Di sisi lain, ada pula warganet yang meragukan jawaban DPR, apakah keputusan ini benar-benar bisa dilakukan atau hanya omon-omon.
Salah satu warganet bahkan mengaku sudah trust issue dengan DPR meski sudah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat.
Baca juga: Kenapa Presiden Tak Bisa Pecat Anggota DPR?
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini