Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru 2025/2026 Ada Berapa Hari? Cek Jadwalnya

Kompas.com - 02/11/2025, 11:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Libur Nataru 2025/2026 tersebut bisa dimanfaatkan untuk bepergian bersama pasangan atau berkumpul dengan keluarga.

Tanggal merah pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2025 itu bisa dimanfaatkan sebagai libur panjang atau long weekend.

Lantas, libur Nataru 2025/2026 ada berapa hari?

Baca juga: 15 Negara dengan Hari Libur Terbanyak di Dunia, Mana Saja?

Jadwal libur Nataru

Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga tanggal merah pada periode Nataru 2025/2026, terdiri dari dua hari libur nasional dan satu cuti bersama.

Berikut ini jadwal libur Nataru 2025/2026:

Hari libur nasional:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi.

Cuti bersama:

  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Baca juga: Masa Tunggu Haji Kini Disamakan 26 Tahun se-Indonesia, Ini Kuota Jemaah Per Provinsi

Jadwal long weekend Nataru

Hari libur nasional serta cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus atau Natal 2025 (Kamis-Jumat) berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu,

Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan long weekend Natal 2025 selama empat hari, yaitu pada 25-28 Desember 2025.

Sementara tanggal 2 Januari 2026 (Jumat) dianggap sebagai hari kejepit karena menjadi “tanggal hitam” di antara tanggal merah.

Dengan begitu, karyawan atau pekerja bisa mengajukan cuti untuk tanggal 2 Januari 2026 tersebut.

Sehingga akan menjadi long weekend tahun baru 2026 yang berlangsung selama empat hari, yaitu pada 1-4 Januari 2026.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Naikkan Tarif Transjakarta Setelah 20 Tahun Tak Berubah

Namun, masih ada tiga hari kerja atau tanggal hitam di antara libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 tersebut, yaitu tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025.

Bagi yang masih mempunyai sisa cuti tahunan pada 2025, bisa digunakan di ketiga tanggal tersebut.

Seperti diketahui, biasanya sisa cuti tahunan yang dimiliki karyawan perusahaan akan hangus jika telah berganti tahun.

Oleh karenanya, momen long weekend bisa dimanfaatkan untuk menghabiskan sisa cuti hingga tahun baru 2026.

Baca juga: 5 Kelompok Masyarakat Ini Bisa Dapatkan Pin Prioritas MRT Jakarta, Siapa Saja?

Jika mengambil cuti tahunan, maka berikut ini jadwal long weekend Natal 2025-tahun baru 2026:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Weekend
  • Minggu, 28 Desember 2025: Weekend
  • Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti
  • Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti
  • Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti
  • Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 2 Januari 2026: Mengajukan cuti
  • Sabtu, 3 Januari 2025: Weekend
  • Minggu, 4 Januari 2025: Weekend.

Baca juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Hari Ini, 9.636 Lembaga Pendidikan Islam Gelar TKA secara Serentak
Hari Ini, 9.636 Lembaga Pendidikan Islam Gelar TKA secara Serentak
Tren
Mulai 1 November, Ini Tarif Listrik Rumah Tangga Daya 1.300 dan 2.200 VA
Mulai 1 November, Ini Tarif Listrik Rumah Tangga Daya 1.300 dan 2.200 VA
Tren
Puncak Musim Hujan 2025 Diprediksi Lebih Panjang, Ini Wilayah yang Sudah Terimbas
Puncak Musim Hujan 2025 Diprediksi Lebih Panjang, Ini Wilayah yang Sudah Terimbas
Tren
Wilayah yang Diprakirakan BMKG Hujan Lebat pada 3-4 November 2025
Wilayah yang Diprakirakan BMKG Hujan Lebat pada 3-4 November 2025
Tren
[POPULER TREN] Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol | Daftar Negara Teraman di ASEAN
[POPULER TREN] Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol | Daftar Negara Teraman di ASEAN
Tren
Profil Kiandra Ramadhipa, Pebalap Indonesia yang Menggila dan Raih Podium 1 di European Talent Cup
Profil Kiandra Ramadhipa, Pebalap Indonesia yang Menggila dan Raih Podium 1 di European Talent Cup
Tren
Tarif Listrik Rumah Tangga Berdaya Kecil yang Berlaku pada 3-9 November 2025
Tarif Listrik Rumah Tangga Berdaya Kecil yang Berlaku pada 3-9 November 2025
Tren
Wayangologi dan Monarkimologi Purbaya
Wayangologi dan Monarkimologi Purbaya
Tren
9 Negara Paling Aman di Asia Tenggara, Indonesia Jauh di Atas Malaysia
9 Negara Paling Aman di Asia Tenggara, Indonesia Jauh di Atas Malaysia
Tren
NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Cara Mengeceknya
NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Cara Mengeceknya
Tren
10 Cara Mengusir Nyamuk Secara Alami Saat Musim Hujan, Tanpa Bahan Kimia Berbahaya
10 Cara Mengusir Nyamuk Secara Alami Saat Musim Hujan, Tanpa Bahan Kimia Berbahaya
Tren
Hak Asuh dan “Nafkah Kucing” Jadi Aturan Baru dalam Perceraian di Turkiye
Hak Asuh dan “Nafkah Kucing” Jadi Aturan Baru dalam Perceraian di Turkiye
Tren
Maladewa Mulai Larang Generasi 2007 ke Atas Merokok, Termasuk Turis Asing
Maladewa Mulai Larang Generasi 2007 ke Atas Merokok, Termasuk Turis Asing
Tren
Catat Fenomena Langit November 2025: Ada Supermoon Terbesar, Hujan Meteor, dan Komet Lemmon
Catat Fenomena Langit November 2025: Ada Supermoon Terbesar, Hujan Meteor, dan Komet Lemmon
Tren
Tarif Listrik Rumah Tangga Daya 450 dan 900 VA November 2025
Tarif Listrik Rumah Tangga Daya 450 dan 900 VA November 2025
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau