Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Jembatan Apung Bantul-Kulon Progo Terus Beroperasi, Muatan Maksimal 1 Ton

Kompas.com - 02/09/2025, 18:42 WIB
Markus Yuwono,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola jembatan apung yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo mengakui bahwa jembatan tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Salah satu inisiator jembatan, Sudiman, menyatakan izin tidak diajukan karena ia yakin konstruksi jembatan tidak akan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Kendati demikian, pihaknya tetap membatasi tonasi angkutan bermuatan demi keamanan. Angkuta bermuatan lebih dari 1 ton wajib putar balik.

Baca juga: Viral Video Jembatan Apung Cijeruk Patah Dihantam Aliran Sungai Citarum Saat Pengendara Menyeberang

"Kalau masalah izin kayaknya tidak bisa soalnya tidak memenuhi syarat," kata salah satu inisiator pembangunan jembatan apung Bantul-Kulon Progo, Sudiman saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (2/9/2025).

Dia menyebut jembatan ini masih berguna bagi masyarakat sekitar, dan hingga kini belum ada jembatan layak.

Pihaknya telah bersurat ke BBWSSO, dan petugas satu kali mendatangi jembatan.

"Cuma kita buat surat pemberitahuan ke BBWSSO, kemarin sudah kita kirim dan diterima," kata dia.

"Saran dari BBWSSO, kita sebagai pengguna Kali Progo, intinya kalau ada banjir ada sampah-sampah, tugas kita harus dihilangkan supaya tidak ada air mampet," kata Sudiman.

Sudiman mengatakan, sudah banyak yang menyebrang jembatan apung dan tetap melakukan pembatasan maksimal 1 ton.

Baca juga: Jembatan Apung di Bandung Hancur Dihantam Sampah Sungai Citarum

Pihaknya juga pernah memutar balik truk pembawa batako dengan tonase lebih dari 1 ton. Untuk mengantisipasi pihaknya juga sudah memasang plang.

"Saya sarankan untuk balik biar nggak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena kalau kita tidak memberi tonase nanti kita dikelirukan," kata dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Efek Sultan HB X Temui Aksi Massa, Okupansi Hotel Yogyakarta Tembus 70 Persen
Yogyakarta
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Seluruh Pasien Korban Kericuhan Yogyakarta di RSUP Sardjito Sudah Dipulangkan
Yogyakarta
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Anggota DPRD DIY Terima Tunjangan Rumah Rp 27,5 Juta per Bulan
Yogyakarta
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, PN Bantul Gelar Sidang Perdana dengan 7 Terdakwa
Yogyakarta
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Pengendara Sepeda Ontel Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Parangtritis Bantul
Yogyakarta
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Modus Beli Daun Sirsak Rp 3.000 Per Lembar, Uang Rp 1,5 Juta Milik Warga Bantul Malah Raib
Yogyakarta
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Setelah Mengeluh Sapinya Mati, Seorang Nenek di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
Yogyakarta
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Hanya Lulus SMA dan Modal Rp 15 Juta, Nizar Bawazier Berhasil Bangun Importa Jadi Raja Lemari Besi
Yogyakarta
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Angkut 143.565 Penumpang
Yogyakarta
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Rumah Kosong Ditinggal Dua Tahun di Kulon Progo Dikuras Maling
Yogyakarta
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Delapan Rekor Nasional Tercipta di LPS Kejurnas Atletik & Indonesia U18 Open Championships 2025
Yogyakarta
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Jejak Banon Prosesi Sekaten 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Tunjangan Perumahan Rp 47-79 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Jateng: Evaluasi, Kunjungan Luar Negeri Dihapus
Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Gunungan Brama Keluar 8 Tahun Sekali
Yogyakarta
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Grebeg Maulud di Solo, Warga Mengalap Berkah Berebut Gunungan
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau