JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2025) sore.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan penghasutan melalui media sosial yang mendorong pelajar mengikuti aksi unjuk rasa.
Dalam kasus ini, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan staf Lokataru, Muzaffar Salim, menjadi tersangka.
"Benar, bahwa salah satu kluster tersangka yang kami ungkap dalam upaya penghasutan atau mobilisasi anak ini adalah salah satu direktur di yayasan atau lembaga inisial LF, itu benar," tutur Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Begini Isi Lengkap Surat Delpedro Marhaen dari Tahanan Polda Metro Jaya
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap enam tersangka dalam klaster penghasutan tersebut.
"Tentunya dalam upaya kita melengkapi dan menambah bukti-bukti yang memang diperlukan untuk proses penyidikan," tutur dia.
Hasil penggeledahan masih dalam proses pendataan. Tidak menutup kemungkinan, polisi juga akan melakukan penggeledahan di rumah para tersangka lainnya.
"Hasilnya masih belum, karena penyidik masih menyelesaikan upaya penggeledahan dan menginventarisir ulang barang-barang yang didapat untuk nanti dipergunakan dalam proses penyidikan," kata Putu.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.
Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Baca juga: Delpedro Marhaen Tulis Surat dari Dalam Tahanan: Makin Ditekan, Makin Melawan!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Kawasan Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan.
"Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum," kata Ade Ary.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini