Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Terowongan Tol Bawah Laut di IKN Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Kompas.com - 16/05/2023, 14:51 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan kajian pembangunan terowongan bawah laut (immersed tunnel) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selesai di tahun ini.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan, setelah tahapan kajian (feasibility study) selesai, maka pembangunan immersed tunnel dapat mulai dilakukan.

"Kita sedang selesaikan FS dan juga nanti basic designnya. Teman-teman di Bina Marga sedang selesaikan (kajiannya), dengan harapan bahwa 2024 bisa dimulai (pembangunannya)," ujarnya saat wawancara virtual dengan media, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Biaya Terowongan Tol Bawah Laut di IKN Capai Rp 3 Triliun

Danis mengungkapkan, pembangunan immersed tunnel ini merupakan bagian dari Seksi 4 Jalan Tol IKN. Adapun terowongan ini akan menyeberangi Teluk Balikpapan di IKN.

"Jadi itu seksi 4 kalau dari tol ya," kata dia.

Baca juga: Kepala Otorita Gambarkan IKN, Kota Cerdas yang Ada Tol Bawah Laut hingga Disney Park

 


Sebagai informasi, terowongan yang memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer ini nantinya akan bisa dilalui oleh kendaraan sehingga disebut Tol Bawah Laut IKN.

Tol Bawah Laut IKN menjadi jalur menuju IKN dari sisi timur, tepatnya di sepanjang Tol Akses IKN Segmen 4A Simpang Tempadung-Outer Ring Road IKN sepanjang 18,2 kilometer.

Pembangunan Tol Bawah Laut terbilang sensitif dan butuh kewaspadaan lebih karena melewati habitat bekantan dan pesut di sekitar Teluk Balikpapan.

Oleh karenanya, pemerintah tidak membangun jembatan yang dapat mengubah morfologi lingkungan sehingga dibangunlah terowongan bawah laut ini dengan menggunakan teknologi immersed tunnel.

Baca juga: Mengenal Tol Bawah Air yang Bakal Dibangun di Ibu Kota Baru

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
QRIS Kini Bisa untuk Grab, Transaksi Digital Makin Mudah bagi Pengguna Muda
Keuangan
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
ETF Emas Ditarget Rilis Sebelum Juni, BEI Masih Tunggu Aturan OJK
Cuan
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Diskon Angkutan Nataru
Ekbis
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
RI Belum Bisa jadi Negara dengan Ekonomi Syariah Terbesar Dunia, Kenapa?
Syariah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau