KOMPAS.com - Tangan Nur Fadilah (27) menjadi pembawa maut bagi anak kandungnya yang berusia dua bulan, MZA.
Nyawa bayi tersebut melayang di tangan sang ayah, Rabu (21/8/2024). Peristiwa terjadi di rumah mereka, Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Fadilah mengatakan, sepulang dari berjualan tempe, ia dimintai tolong oleh istrinya untuk menjaga bayi yang merupakan anak pertama mereka. Waktu itu, istrinya hendak pergi ke hajatan tetangga.
"Saat dijaga, anaknya rewel dan nangis terus," ujarnya, Kamis (22/8/2024), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik di Pinggir Sungai di Purworejo
Tak tahan dengan tangisan, Fadilah merenggut nyawa buah hatinya yang berada di kasur. Dari yang semula menangis, bayi itu pun terdiam. Selamanya.
Polisi telah menetapkan Fadilah sebagai tersangka. Ia mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pekalongan AKBP Doni Prakoso menuturkan, pada Kamis, polisi belum bisa memintai keterangan tersangka yang masih terpengaruh minuman keras.
"Untuk ayah korban, masih pengaruh minuman keras jadi belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Doni menjelaskan, korban sudah dimakamkan di tempat permakaman umum setempat.
"Korban sudah dimakamkan semalam sekitar pukul 23.00 WIB," ungkapnya.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah di Bogor
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tetapkan Ayah Kandung Pembunuh Bayi Umur 2 Bulan di Pekalongan sebagai Tersangka; dan AKBP Doni Prakoso Sebut Ayah Pembunuh Bayi 2 Bulan di Pekalongan Masih Terpengaruh Miras
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini