SAMARINDA, KOMPAS.com – Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi mengalami pemangkasan signifikan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pemotongan DBH bisa mencapai 50 persen, atau sekitar Rp 4,5 hingga Rp 5 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Kaltim pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Kalteng Jadi Penyumbang PNBP Minerba Terbesar Ketiga di Indonesia, tapi DBH yang Diterima Kecil
“Kalau tidak ada surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, berarti tidak ada pemotongan. Tapi pembicaraan kami tadi, besar kemungkinan akan dipotong 50 persen,” ujarnya.
Hasanuddin menggambarkan sinyal pemangkasan DBH ini seperti musik yang sudah mulai dimainkan.
“Kalau ibarat musik, intronya sudah masuk. Tinggal menunggu nadanya, yaitu surat resmi dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Hasanuddin, jika pemotongan benar terjadi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang semula diperkirakan mencapai Rp21 triliun bisa menyusut menjadi hanya sekitar Rp15 triliun.
“Kalau pemotongan ini benar terjadi, maka program-program yang sudah disusun jelas harus dievaluasi. Efisiensi jadi kata kunci,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemangkasan DBH bukan hanya dialami Kaltim, melainkan juga provinsi lain di Indonesia.
Namun, bagi Kaltim, situasi ini cukup krusial karena DBH menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah, terutama dari sektor migas dan batu bara.
Dampak dari pemangkasan ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan meninjau ulang program yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca juga: Rayu Pramono ke Sri Mulyani: Tak Minta APBD Ditambah, asal Dana Bagi Hasil Sesuai
“Kami bedah semua program SKPD, mana yang bisa efisien, mana yang masih harus dijalankan. Tim anggaran sudah tiga hari bekerja sampai malam untuk membahas ini,” ungkap Hasanuddin.
Meskipun demikian, ia optimistis bahwa pembahasan bisa diselesaikan pada awal pekan depan.“Kalau melihat waktu yang semakin sempit, kemungkinan penandatanganan kesepakatan perubahan bisa dilakukan hari Senin. Tapi kita lihat nanti,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa pembahasan KUA-PPAS kali ini juga menjadi momentum untuk memperkuat prioritas belanja daerah.
“Tiga hari ini, Banggar bersama perangkat daerah melakukan pendalaman terkait KUA-PPAS. Jadi semakin jelas informasi kegiatan SKPD, mana yang sifatnya wajib, mana yang prioritas, dan mana yang bisa ditunda,” ujarnya pada Jumat (5/9/2025).