SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap dan menembak pelaku pembacokan terhadap Bripda A, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), pada Kamis (14/8/2025) lalu.
Pelaku berinisial AMR (28), seorang residivis kasus narkoba, ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat malam (5/9/2025).
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, menjelaskan bahwa tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku melawan saat proses penangkapan.
Baca juga: Peras Pengguna Narkoba, Tujuh Personel Ditresnarkoba Polda Kepri Dijatuhi Sanksi Demosi
"Kami melakukan tindakan tegas setelah pelaku melarikan diri saat akan ditangkap serta hendak menyerang petugas," ujar Eko, Sabtu (6/9/2025).
Eko menambahkan bahwa pelaku ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri di Blega, Bangkalan.
"Yang akhirnya petugas mengalami luka pada bagian kepala belakang dan punggung sobek," ungkapnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Eko mengungkapkan bahwa diduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Dibacok di Bangkalan, Polisi Masih Buru Pelaku
"Informasinya masih ada pelaku lainnya, dan masih kita kembangkan. Saat ini anggota masih di lapangan, mudah-mudahan terungkap," pungkasnya.
Bripda A sendiri mengalami luka bacok di kepala dan punggung saat melakukan penyelidikan kasus narkoba dengan metode undercover buy di Kecamatan Socah, Bangkalan.
Pelaku, yang merupakan bandar sabu, telah menjadi target operasi pihak kepolisian selama sebulan terakhir.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini