Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi: dari Terbanyak hingga Paling Sedikit

Kompas.com - 29/10/2025, 05:53 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada Selasa (28/10/2025) merilis kuota haji reguler untuk 34 provinsi di Indonesia.

Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, dengan rincian 203.320 jemaah untuk haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak, yakni 42.409 jemaah.

Baca juga: Penerbangan Langsung Banjarbaru–Jeddah Akan Dibuka, Jamaah Umrah Kalsel Tak Perlu Transit Lagi

Posisi kedua ditempati Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, diikuti Jawa Barat 29.643 jemaah.

Lima provinsi dengan kuota terbanyak lainnya adalah Sulawesi Selatan 9.670 jemaah dan Banten 9.124 jemaah.

Sementara itu, lima provinsi dengan jatah kuota paling sedikit sebagian besar kurang dari 500 jemaah.

Provinsi dengan kuota haji reguler terendah, meliputi Sulawesi Utara 402 jemaah, diikuti Papua Barat 447 jemaah, Kalimantan Utara 489 jemaah, Nusa Tenggara Timur 516 jemaah, dan Maluku 587 jemaah.

Baca juga: Umrah Mandiri: Aturan Baru, Syarat, dan Persiapan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Prinsip pembagian kuota dan masa tunggu 

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, pembagian kuota haji per provinsi mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sistem ini menekankan prinsip keadilan, sehingga provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak otomatis memperoleh kuota lebih besar.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, masa tunggu jemaah haji reguler di seluruh provinsi disamakan menjadi 26 tahun.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota haji reguler tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2025,” jelas Dahnil.

Menurutnya, sebelumnya masa tunggu bervariasi hingga 47 tahun, tetapi tahun 2026 kini setara di seluruh provinsi.

Baca juga: Umrah Mandiri Kini Resmi Diperbolehkan, Ini Syarat, Cara, dan Persiapannya

Daftar lengkap kuota haji reguler 2026 per provinsi

Berikut kuota haji reguler untuk 34 provinsi di Indonesia:

  1. Jawa Timur: 42.409 jemaah
  2. Jawa Tengah: 34.122 jemaah
  3. Jawa Barat: 29.643 jemaah
  4. Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
  5. Banten: 9.124 jemaah
  6. DKI Jakarta: 7.819 jemaah
  7. Sumatera Utara: 5.913 jemaah
  8. Lampung: 5.827 jemaah
  9. Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
  10. Aceh: 5.426 jemaah
  11. Sumatera Selatan: 5.354 jemaah
  12. Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
  13. Riau: 4.682 jemaah
  14. Sumatera Barat: 3.928 jemaah
  15. DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
  16. Jambi: 3.576 jemaah
  17. Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
  18. Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
  19. Kalimantan Barat: 1.858 jemaah
  20. Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
  21. Bali: 1.698 jemaah
  22. Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
  23. Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
  24. Bengkulu: 1.357 jemaah
  25. Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
  26. Bangka Belitung: 1.077 jemaah
  27. Papua: 933 jemaah
  28. Maluku Utara: 785 jemaah
  29. Gorontalo: 608 jemaah
  30. Maluku: 587 jemaah
  31. Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
  32. Kalimantan Utara: 489 jemaah
  33. Papua Barat: 447 jemaah
  34. Sulawesi Utara: 402 jemaah

Baca juga: 5 Syarat Umrah Mandiri Sesuai UU Haji dan Umrah 2025, Wajib Diketahui Calon Jemaah

Biaya haji 2026 diusulkan turun Rp 1 juta

Pemerintah melalui Kemenhaj mengusulkan penurunan biaya ibadah haji 2026 sekitar Rp 1 juta dibanding tahun sebelumnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau