Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Harga Rokok Eceran di 2026, Menkeu Purbaya: Kalau Naik, Rokok Ilegal Makin Laku

Kompas.com - 13/10/2025, 16:15 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tidak ada rencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok maupun tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).

"Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya nggak tahu. Harusnya sih nggak usah," ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu kenaikan harga rokok tahun depan.

Baca juga: Potensi Kerugian Negara Imbas Rokok Ilegal Capai Rp 15 Triliun per Tahun

Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa harga rokok akan naik meski tarif cukainya tetap.

"Anda anggap saya tukang kibul? (Tarif cukai) enggak naik tapi harganya dinaikin, sama aja kan," katanya menegaskan.

Mengapa Pemerintah Menahan Kenaikan Harga Rokok?

Menurut Purbaya, menjaga kestabilan harga rokok menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di pasar.

Kenaikan harga pada produk legal berpotensi memperbesar selisih dengan produk ilegal yang tidak membayar cukai.

"Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," jelasnya.

Baca juga: Bea Cukai Madura-Satpol PP Sita Rokok Ilegal dari Toko Kecil di Pamekasan

Ia menilai, selama ini persoalan rokok ilegal menjadi tantangan serius yang berimbas langsung terhadap penerimaan negara. Dengan menahan kenaikan harga, pemerintah berharap konsumen tidak beralih ke produk tanpa cukai.

"Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikin. Saya pikir sih biarkan aja," ucap Purbaya.

Apakah Kestabilan Harga Efektif Menekan Rokok Ilegal?

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan menahan tarif cukai dan HJE bukan berarti pemerintah mengabaikan aspek pengawasan. Sebaliknya, langkah ini justru menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasar.

Menurutnya, kenaikan tarif tanpa perhitungan matang bisa kontraproduktif terhadap penerimaan negara. Semakin mahal harga rokok legal, semakin besar pula peluang produk ilegal masuk ke pasar karena perbedaan harga yang mencolok.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Belum Final, UMKM Akan Dapat Relaksasi

"Kalau perbedaan harga terlalu jauh, masyarakat bisa beralih ke rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Itu justru menurunkan penerimaan negara dan meningkatkan pelanggaran," katanya.

Data terakhir menunjukkan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp 15 triliun per tahun.

Jumlah ini terus meningkat seiring maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah daerah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Purbaya Pastikan Harga Rokok Tak Naik pada 2026".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau