Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan TKA Tetap Jalan meski Petisi Ramai Dukung Pembatalan

Kompas.com - 28/10/2025, 19:30 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Menghadapi gelombang penolakan dari sebagian kalangan siswa, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 3 hingga 9 November mendatang.

Ia memastikan kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi the show must go on, dan program ini adalah program yang sudah disetujui Pak Presiden. Sudah semuanya kita sosialisasikan, sudah kita jelaskan semuanya. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut," ujar Mu'ti di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025) dikutip dari Antara.

Baca juga: Persiapan Dinilai Terlalu Singkat, Siswa Buat Petisi Batalkan TKA

Mengapa pemerintah tetap melanjutkan TKA?

Menurut Abdul Mu'ti, pelaksanaan TKA sudah melalui proses sosialisasi yang luas kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa TKA bersifat sukarela dan tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa.

Oleh karena itu, menurutnya, tudingan bahwa siswa dipaksa mengikuti tes tersebut tidak berdasar.

“Loh, kan ini tidak wajib. Ya sekali lagi, kan ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib berarti sukarela. Itu enggak make sense. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa,” tegasnya.

Baca juga: 5 Siswa SMA-SMK yang Bisa Ikut TKA Susulan 2025

Mu'ti juga mengapresiasi adanya petisi online yang menuntut pembatalan TKA, namun ia menilai tuntutan itu tidak relevan karena tes ini bersifat pilihan.

Ia menegaskan bahwa siswa yang telah mendaftar tentu memahami konsekuensi serta manfaat dari mengikuti ujian tersebut.

“Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak make sense karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan semua konsekuensinya,” ujarnya.

Baca juga: Jadwal TKA Susulan 2025, buat Siswa SMA-SMK dengan Kondisi Khusus

Cara daftar Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 buat siswa SMA, SMK, MA, dan sederajat.DOK. Tangkapan layar Kemendikdasmen Cara daftar Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 buat siswa SMA, SMK, MA, dan sederajat.

Berapa banyak siswa yang akan mengikuti TKA?

Mendikdasmen menyebutkan, hingga akhir Oktober, lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti TKA 2025.

Angka tersebut menunjukkan antusiasme besar dari peserta didik di seluruh Indonesia, baik di jenjang SD, SMP, maupun SMA.

Dengan jumlah pendaftar yang signifikan, Mu'ti menilai bahwa pelaksanaan TKA tetap memiliki dukungan luas dari masyarakat pendidikan, meskipun sebagian pihak masih menilai perlu dilakukan kajian ulang.

Baca juga: Kemendikasmen Bagikan Tips Sukses Ikut TKA bagi Siswa, Apa Saja?

Mengapa petisi penolakan TKA ramai di media sosial?

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh petisi bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” yang dibuat oleh akun bernama “Siswa Agit” di laman Change.org.

Dalam petisi tersebut, penggagas menilai pelaksanaan TKA dilakukan secara mendadak tanpa persiapan yang memadai dan menambah tekanan psikologis bagi siswa.

Halaman:


Terkini Lainnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau