Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra Pemakzulan Bupati Pati, Didukung PDIP, Digagalkan 6 Fraksi Lain

Kompas.com - 01/11/2025, 06:00 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com,

KOMPAS.com — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025) malam berlangsung tegang ketika wacana pemakzulan Bupati Sudewo dibawa ke tahap voting.

Sidang yang bertajuk “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati” itu menjadi puncak dari dua bulan penyelidikan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD terhadap berbagai kebijakan bupati yang dinilai kontroversial.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Pendemo: DPRD Pengkhianat Rakyat

Hasil Voting Pemakzulan Bupati Sudewo: 13 Setuju, 36 Menolak

Dalam sidang yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD, hanya 13 anggota yang mengangkat tangan setuju Sudewo dimakzulkan.

Sementara itu, 36 anggota menolak pemakzulan dan memilih agar Bupati Sudewo diberi rekomendasi perbaikan kinerja.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa jumlah dukungan tersebut jauh dari syarat dua pertiga suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pemakzulan.

“Dari jumlah tadi 13 berbanding 36, padahal untuk bisa menang menyampaikan pendapat atau disetujui itu adalah dua pertiga,” ujar Ali dalam rapat paripurna.

Dengan hasil itu, DPRD resmi menolak wacana pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi evaluasi dan perbaikan kinerja kepada Bupati Pati.

PDIP Satu-satunya Fraksi yang Dukung Pemakzulan Bupati Sudewo

Dari tujuh fraksi di DPRD Pati, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan setuju agar Sudewo dicopot dari jabatannya.

Ali Badrudin menyebut, enam fraksi lainnya, yakni Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS, sepakat menolak pemakzulan dan memilih langkah evaluatif.

“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada enam fraksi yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” kata Ali.

Diketahui, PDIP memiliki 14 kursi di DPRD Pati, jumlah yang hampir sama dengan perolehan suara dukungan terhadap pemakzulan.

Momen Anggota DPRD Pati, saat mengacungkan tangan sebagai tanda setuju Bupati Pati, Sudewo dimakzulkan dalam rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).KOMPAS.COM/NUR ZAIDI Momen Anggota DPRD Pati, saat mengacungkan tangan sebagai tanda setuju Bupati Pati, Sudewo dimakzulkan dalam rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).

Latar Belakang Desakan Pemakzulan

Wacana pemakzulan Sudewo muncul setelah DPRD membentuk Pansus Hak Angket menindaklanjuti demo besar 13 Agustus 2025 yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Selain itu, pansus juga menyoroti sejumlah kebijakan seperti mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD Suwondo, serta penentuan proyek infrastruktur yang dinilai tidak transparan.

Sebagian anggota dewan menilai kebijakan tersebut melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Namun, mayoritas fraksi menilai pelanggaran itu masih bisa diperbaiki tanpa perlu pemberhentian jabatan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau