KOMPAS.com - Kebocoran listrik sering kali tidak disadari penghuni rumah atau bahkan mungkin dianggap sepele.
Padahal, masalah ini bisa membuat tagihan listrik melonjak setiap bulan dan bahkan berpotensi dikenai denda oleh PLN.
Lebih dari itu, kebocoran arus listrik juga bisa menimbulkan bahaya serius, mulai dari kerusakan instalasi, ledakan, hingga kebakaran.
Oleh karena itu, penting bagi penghuni rumah untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik.
Lantas, apa saja penyebab listrik bocor dan bagaimana cara mengeceknya?
Baca juga: Tak Hanya Kebocoran Arus, Ini 4 Penyebab Denda Listrik PLN
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan kebocoran listrik.
Greg menjelaskan, *kKabel atau instalasi yang sudah lama dapat mengalami penurunan fungsi.
Kondisi ini pada gilirannya dapat membuat kekuatan dielektrik atau kemampuan kabel menghantarkan arus listrik menurun.
"Pemasangan instalasi yang tidak tepat juga bisa menjadi penyebab kebocoran arus,” kata Greg saat dimintai informasi Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: PLN Ungkap Cara Hitung Biaya Pemakaian Listrik Bulanan, Pelanggan Perlu Tahu
Bagi pelanggan listrik prabayar (token), kebocoran bisa dicek secara mandiri melalui meteran (kWh meter).
Greg menjelaskan, tanda pertama adanya kebocoran adalah munculnya tulisan “Periksa” pada layar meteran.
Tulisan ini memberi sinyal ada gangguan pada instalasi listrik di rumah pelanggan.
Selain itu, pelanggan bisa melakukan pengecekan dengan fitur bawaan pada kWh meter:
Baca juga: Cara Cek Tarif Tambah Daya Meteran Listrik PLN lewat HP
Untuk pelanggan listrik pascabayar, pengecekan mandiri tidak bisa dilakukan.
Jika ingin memeriksa instalasi, pelanggan bisa memanfaatkan layanan Listriqu melalui aplikasi PLN Mobile.