BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang sebuah perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Aksi ini digelar menyusul pemecatan sepihak dua karyawan perusahaan tersebut bernama Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.
Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Baca juga: Anggota Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Diuji
"Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan," kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino saat dihubungi, Senin.
Sarino menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menggelar mediasi dengan perusahaan, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun mediasi tak menemukan titik temu.
Akhirnya, pemerintah setempat menerbitkan sejumlah anjuran, di antaranya membatalkan hubungan kerja Bambang dan Wiwin.
Selain itu, perusahaan dianjurkan untuk mempekerjakan kembali keduanya di posisi dan jabatan semula.
Bahkan, perusahaan dianjurkan membayar upah keduanya selama tidak dipekerjakan.
"Anjurannya clear bahwa Bambang dan Wiwin dipekerjakan lagi dengan alasan tidak punya unsur PHK," tegas Sarino.
Sarino dan buruh lainnya memastikan akan terus menggelar demonstrasi hingga tuntutan untuk kedua rekannya dipenuhi perusahaan.
Baca juga: Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh
Sebelumnya diberitakan, pemecatan keduanya berawal dari diskusi yang menimbulkan kerumunan massa di seberang pintu gerbang salah satu perusahaan pada 4 Oktober 2024.
Bambang dan Wiwin yang merupakan petinggi serikat pekerja terlibat dalam kerumunan tersebut.
Perusahaan kemudian melaporkan keduanya ke Polres Metro Bekasi. Alasannya, aktivitas mereka diduga merupakan "kesalahan berat" berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.
Pihak federasi buruh mempertanyakan alasan perusahaan yang memecat keduanya berdasarkan pelaporan tersebut.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini