Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Demo Perusahaan di Bekasi, Protes Pemecatan Sepihak 2 Pekerja

Kompas.com - 23/06/2025, 19:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang sebuah perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Aksi ini digelar menyusul pemecatan sepihak dua karyawan perusahaan tersebut bernama Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.

Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Baca juga: Anggota Dilaporkan ke Propam Soal Demo Buruh, Polda Metro: Silakan, Nanti Diuji

"Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan," kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino saat dihubungi, Senin.

Sarino menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menggelar mediasi dengan perusahaan, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun mediasi tak menemukan titik temu.

Akhirnya, pemerintah setempat menerbitkan sejumlah anjuran, di antaranya membatalkan hubungan kerja Bambang dan Wiwin.

Selain itu, perusahaan dianjurkan untuk mempekerjakan kembali keduanya di posisi dan jabatan semula.

Bahkan, perusahaan dianjurkan membayar upah keduanya selama tidak dipekerjakan.

"Anjurannya clear bahwa Bambang dan Wiwin dipekerjakan lagi dengan alasan tidak punya unsur PHK," tegas Sarino.

Sarino dan buruh lainnya memastikan akan terus menggelar demonstrasi hingga tuntutan untuk kedua rekannya dipenuhi perusahaan.

Baca juga: Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh

Sebelumnya diberitakan, pemecatan keduanya berawal dari diskusi yang menimbulkan kerumunan massa di seberang pintu gerbang salah satu perusahaan pada 4 Oktober 2024.

Bambang dan Wiwin yang merupakan petinggi serikat pekerja terlibat dalam kerumunan tersebut.

Perusahaan kemudian melaporkan keduanya ke Polres Metro Bekasi. Alasannya, aktivitas mereka diduga merupakan "kesalahan berat" berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.

Pihak federasi buruh mempertanyakan alasan perusahaan yang memecat keduanya berdasarkan pelaporan tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Megapolitan
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
KontraS: Lima Orang Masih Hilang Usai Aksi 25–31 Agustus 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau