JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima orang terkait dugaan penjarahan rumah mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara belum ada mengamankan, tetapi sudah ada lima orang yang diperiksa,” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Meski begitu, Jonggi enggan memerinci identitas kelima orang tersebut. Ia menyebut, penyidik masih mendalami kasus itu.
Baca juga: Momen Jam Tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Pelaku
“Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sedang lakukan penyelidikan terkait aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni,” jelas Jonggi.
Menurut Jonggi, hingga kini Sahroni belum membuat laporan resmi ke polisi. Namun, penyidik tetap melanjutkan pengusutan perkara.
“Ada jam tangan yang sempat dijarah. Itu sudah dikembalikan ke stafnya,” kata Jonggi.
Diketahui, rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah orang tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Penjarahan dipicu kemarahan warga setelah pernyataan Sahroni yang menyinggung isu desakan pembubaran DPR.
Sebelumnya, muncul gelombang protes publik terkait kenaikan gaji anggota DPR yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Menanggapi hal itu, Sahroni menyebut pihak yang ingin membubarkan DPR memiliki “mental tolol”.
Baca juga: Kronologi Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Usai Rumah Dijarah
Pernyataan tersebut memicu kecaman luas hingga massa menggeruduk dan menjarah rumahnya. Sejumlah barang berharga, mulai dari tas mewah, jam tangan, hingga uang, dilaporkan raib.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini